Sukses

Buruh Demo Tolak UU Cipta Kerja, Polisi Siapkan Pengalihan Lalin Sekitar DPR

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mempersiapkan pengalihan alin di sekitar kawasan Gedung DPR/MPR, Senayan, untuk mengantisipasi aksi buruh penolak UU Cipta Kerja.

Liputan6.com, Jakarta - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mempersiapkan pengalihan lalu lintas (lalin) di sekitar kawasan Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta, untuk mengantisipasi aksi buruh penolak UU Cipta Kerja, Selasa (6/10/2020).

"Pengalihan arus bersifat situasional dan pengamanan kurang lebih tetap, tapi beberapa laporan dari jajaran bahwa massa tidak ke Jakarta tapi melaksanakan aksi di pabrik masing-masing," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo, seperti dilansir Antara, Jakarta, Selasa.

Polisi lalu lintas menyiapkan empat rekayasa lalu lintas yang dilakukan di kawasan Senayan saat demo penolakan UU Cipta Kerja, di antaranya sebagai berikut:

1. Arus lalu lintas dari Jalan Gerbang Pemuda arah Jalan Gatot Subroto diputar balik di depan Pintu 10 GBK mengarah ke Jalan Gerbang Pemuda.

2. Arus lalu lintas dari Tol Dalam Kota yang akan keluar di gerbang Pulo Dua diluruskan ke arah Tol Tomang.

3. Arus lalu lintas dari Jalan Palmerah Timur arah Jalan Gelora diluruskan ke Jalan Tentara Pelajar.

4. Arus lalu lintas dari Jalan Gerbang Pemuda arah Jalan Gelora dibelokkan ke kiri Jalan Asia Afrika.

Sambodo mengimbau masyarakat yang akan beraktivitas secara rutin di kawasan Senayan agar menghindari lokasi penerapan rekayasa lalu lintas di empat lokasi tersebut agar terhindar dari potensi kemacetan saat ada demo terkait UU Cipta Kerja.

"Sebagai antisipasi demonstrasi, kami harap masyarakat menghindari beberapa titik seperti Jalan Gelora, Jalan Gerbang Pemuda, Jalan Tentara Pelajar, Jalan Gatot Subroto, dan Jalan Palmerah Timur," kata Sambodo.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Jadi UU

DPR RI akhirnya menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja disahkan menjadi undang-undang dalam Rapat Paripurna, Senin (5/10/2020).

Wakil Ketua DPR Azis Syamsudin selaku pimpinan sidang sebelum mengetuk palu menanyakan persetujuan kepada seluruh fraksi.

"Berdasarkan yang telah kita simak dan dengar bersama, mohon persetujuan dalam forum paripurna. Bisa disepakati?" tanya Azis.

"Setuju," jawab anggota yang hadir, Azis lantas mengetuk palu.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.