Sukses

Alasan Kemendikbud Tidak Berikan Voucer untuk Bantuan Kuota Internet Pelajar

Hasan mengatakan, banyak kesalahpahaman masyarakat yang mengira bahwa bantuan kuota yang diberikan Kemendikbud berbentuk nomor perdana yang dibagikan oleh sekolah.

Liputan6.com, Jakarta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) meluruskan kabar simpang siur soal metode penyaluran bantuan kuota internet pendidikan. Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Pusdatin, Kemendikbud, Hasan Chabibie, menegaskan bahwa bantuan kuota data internet diberikan secara langsung kepada nomor ponsel masing-masing penerima yang telah terdaftar, dan bukan dalam bentuk nomor baru atau nomor perdana. 

"Penyaluran kuota Kemendikbud tidak menuntut penerima bantuan menggunakan nomor baru/nomor perdana karena bantuan akan disalurkan langsung ke nomor ponsel yang didaftarkan melalui Dapodik melalui serangkaian verifikasi dan validasi,” terang Hasan Chabibie dalam keterangan tulis, Selasa (29/9/2020).

Lebih lanjut, dia menerangkan, apabila terdapat bantuan kuota dengan besaran yang tidak sesuai, terlebih menggunakan nomor baru atau perdana, dapat dipastikan hal tersebut bukan bantuan resmi dari Kemendikbud.

Hal tersebut dijelaskan Hasan untuk menyanggah banyaknya kesalahpahaman masyarakat yang mengira bahwa bantuan kuota yang diberikan Kemendikbud berbentuk nomor perdana yang dibagikan oleh sekolah.

Hasan menjelaskan, terdapat dua jenis kuota yang diberikan Kemendikbud pertama kuota umum yaitu kuota yang dapat digunakan untuk mengakses seluruh laman dan aplikasi seperti kuota reguler pada umumnya. Kedua adalah kuota belajar yaitu kuota yang hanya dapat digunakan untuk mengakses ratusan laman dan aplikasi pembelajaran yang terdaftar pada: http://kuota-belajar.kemdikbud.go.id/.

Hasan Chabibie juga menjelaskan alasan mengapa bantuan kuota internet pendidikan tak disalurkan melalui voucher ataupun lainnya. Kemendikbud lebih memilih menyalurkan bantuan kuota internet secara langsung dikirim ke nomor masing-masing penerima.

Menurut dia, hal itu guna menghindari potensi jual beli voucer bantuan kuota internet.

"Jangan salah voucer pulsa yang kita berikan itu bisa diperjualbelikan, bisa dikirimkan. Ini juga nanti jadi pertanyaan juga buat kita kan jangan-jangan kalau kita kasih voucer pulsa enggak dipakai buat langganan kuota data untuk belajar. Ini nanti jadi persoalan lagi buat kami," kata Hasan Chabibie.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Bantuan Rentan Dipermainkan

Hasan menjelaskan, secara teknis metode penyaluran bantuan kuota internet pendidikan yang paling ideal adalah seperti yang dilakukan saat ini. Pasalnya proses verifikasi nomor telepon yang dilakukan pihaknya pun amat ketat.

"Peluang oknum yang berniat memainkan bantuan ini demi kepentingan pribadi pun bisa diminimalisasi," ucap dia. 

Hasan juga menambahkan bahwa Kemendikbud membuka masukan dan aspirasi dari seluruh lapisan masyarakat terkait daftar pada laman Kuota Belajar.

"Kami menerima masukan dan saran dari masyarakat untuk memberikan perkembangan aplikasi apa saja yang dapat terdaftar di laman Kuota Belajar. Aplikasi di catatan kami bukan harga mati, jadi masih bisa ditambah atas hasil diskusi bersama masyarakat. Kolaborasi dan sinergi sudah selayaknya dilaksanakan semua pihak, terutama pada masa krisis ini. Segala ikhtiar terus kami lakukan demi menjaga nyala api peserta didik”, tutup Plt. Kapusdatin Kemendikbud.  

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.