Sukses

Tito Minta Camat Berperan dan Berinovasi Cegah Penyebaran Covid-19

Mendagri Muhammad Tito Karnavian meminta para camat harus ikut berperan dalam penanganan dan penanggulangan Covid-19 di wilayahnya masing-masing.

Liputan6.com, Jakarta Mendagri Muhammad Tito Karnavian meminta para camat harus ikut berperan dalam penanganan dan penanggulangan Covid-19 di wilayahnya masing-masing.

Oleh karena itu, ia mengingatkan para camat harus memahami tentang virus Covid-19. Pesan tersebut disampaikan Tito saat memberi arahan di acara webinar nasional Mendagri Menyapa Camat Tahun 2020, Rabu (23/9/2020).

"Pemahaman ini saya kira penting bagi kita semua karena rekan-rekan Camat adalah pengambil kebijakan dan juga pelaksana kebijakan di lapangan di kecamatannya masing-masing" ujar Tito.

dia menuturkan, kesadaran akan protokol kesehatan Covid-19 harus dibangun. Misalnya, kebiasaan mencuci tangan dengan sabun, memakai masker, dan menjaga jarak. Serta menghindari kerumunan-kerumunan.

Dalam kontek ini, peran camat sangat diperlukan. Camat bisa membuat kebijakan yang terkait dengan penanggulangan dan pencegahan Covid-19.

"Bisa membuat kebijakan-kebijakan bagi teman-teman camat agar tempat-tempat yang kita anggap itu rawan terjadinya pengumpulan massa, tidak bisa jaga jarak seperti pasar, terminal, stasiun dibuat tanda-tanda untuk jaga jarak yang mungkin dijalankan dan lain-lain, rapat dengan jaga jarak, kalau mau aman 2 meter," kata Tito.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Singgung Inovasi

Dalam kesempatan itu, Tito juga menyinggung soal inovasi-inovasi yang dibuat pemerintah daerah dalam mencegah penyebaran Covid-19.

Ia sangat menghargai inovasi yang telah dibuat. Inovasi itu sangat membantu dan menjadi instrumen untuk mencegah misalnya kerumunan massa.

Tidak lupa, Tito juga menekankan pentingnya pemerintah daerah untuk membuat peraturan daerah atau Perda yang mengatur secara khusus tentang pencegahan Covid-19.

"Pencegahan kerumunan sosial yang tidak bisa menjaga jarak sedapat mungkin untuk dihindarkan maka dibuatlah peraturan-peraturan, ada aturan Perda, ada aturan Perkada tentang menghindari kerumunan ini termasuk Pilkada ada PKPU. Ada undang-undang tentang penyakit menular, ada undang-undang tentang menjaga keamanan ketertiban umum. Banyak sekali regulasi-regulasi yang bisa dibuat agar tidak terjadi kerumunan dalam perang kita menghadapi pandemi Covid-19 ini," jelas Tito.

Dia menambahkan, barisan terdepan dalam perang melawan pandemi Covid-19, bukan hanya tenaga kesehatan melainkan warga sendiri.

"Kalau sudah sakit baru ditangani oleh tenaga medis, jadi tenaga medis adalah bagian belakang dalam istilah perang yang depannya masyarakat. Pencegahan jauh lebih penting daripada pengobatan yang sudah sakit. Maka upaya-upaya upaya pencegahan supaya tidak terjadi penularan sangat penting," tandas Tito.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.