Sukses

PBNU Resmi Tunda Muktamar ke-34 di Lampung karena Pandemi Covid-19

Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) resmi menunda perhelatan Muktamar ke-34 NU di Lampung yang sedianya dilaksanakan pada Oktober 2020.

Liputan6.com, Jakarta - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) resmi menunda perhelatan Muktamar ke-34 NU di Lampung yang sedianya dilaksanakan pada Oktober 2020, akibat masih tingginya penyebaran Covid-19 di Indonesia.

Adapun keputusan tersebut tidak hanya disepakati oleh PBNU, tapi juga Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU), lembaga dan badan otonom dalam Konferensi Besar NU (Konbes NU) 2020, Rabu (23/9/2020) yang dilangsungkan secara daring.

"Menetapkan, pertama, menunda pelaksanaan Muktamar ke-34 Nahdlatul Ulama yang sedianya dilaksanakan di Lampung pada Oktober 2020 menjadi Oktober 2021," jelas bunyi Keputusan Konbes NU 2020 tentang Pelaksanaan Muktamar ke-34 NU, dalam keterangan pers yang diterima Liputan6.com, melalui Ketua Tanfidziyah PBNU, Robikin Emhas, Rabu (23/9/2020).

Namun, jika Oktober 2021 tetap tidak dapat dilakukan karena Covid-19 belum terkendali, Konbes NU memutuskan menggelar pelaksanaan Muktamar setelah pandemi terkendali berdasarkan penetapan pemerintah.

"Apabila diktum pertama tidak dapat dilaksanakan, maka Muktamar ke-34 akan dilaksanakan setelah pandemi Covid-19 terkendali berdasarkan penetapan pemerintah," lanjut keputusan tersebut.

Konbes NU 2020 juga menghasilkan keputusan terkait masa khidmah PBNU hasil Muktamar ke-33 NU yang berlaku sampai dengan demisioner dalam Muktamar ke-34 NU.

Artinya, masa jabatan kepengurusan PBNU di bawah kepemimpinan KH Said Aqil Siroj berlaku sampai pelaksanaan Muktamar ke-34 NU.

Keputusan tersebut mulai berlaku pada tanggal ditetapkan, yakni 5 Safar 1442 H yang bertepatan tanggal 23 September 2020. Hal-hal yang belum cukup diatur dalam keputusan ini akan diatur kemudian.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Respon Cepat NU

Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siroj menegaskan, agenda penundaan pelaksanaan Muktamar ke-34 NU tersebut merupakan respons atas meningkatnya kasus Covid-19 di Indonesia.

"Penyebaran Covid-19 di Indonesia telah mencapai level mengkhawatirkan. Untuk mencegah penyebaran pandemi Covid-19, pemerintah juga telah merekomendasikan penundaan acara yang berpotensi memunculkan kerumunan massa dalam jumlah besar," kata Said Aqil.

Kegiatan Konbes NU 2020 diawali dengan pidato iftitah Rais ‘Aam PBNU KH Miftachul Akhyar yang mengutarakan pentingnya merenungi hikmah pandemi Covid-19 yang memilukan. Dalam kesempatan ini, Wakil Presiden RI KH Ma’ruf Amin juga turut memberikan sambutan dan arahan terkait perkembangan situasi nasional.

Sebelum keputusan Konbes NU 2020 diambil dan disepakati, Katib ‘Aam PBNU KH Yahya Cholil Staquf dan Sekjen PBNU HA Helmy Faishal Zaini memandu jalannya konferensi.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

  • Penyebaran Covid-19 ke seluruh penjuru dunia diawali dengan dilaporkannya virus itu pada 31 Desember 2019 di Wuhan, China

    COVID-19

  • PBNU