VIDEO: PSBB DKI Jakarta, Mal dan Pasar Boleh Buka Asal...

Pemprov DKI memutuskan kembali melakukan PSBB dengan beberapa perubahan dibandingkan yang pertama. Mal dan pasar diperbolehkan buka asalkan menuruti sejumlah aturan.

Diperbarui 14 September 2020, 13:56 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta Pemprov DKI memutuskan kembali melakukan PSBB dengan beberapa perubahan dibandingkan yang pertama. Mal dan pasar diperbolehkan buka asalkan menuruti sejumlah aturan.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6