Sukses

Eks Dirkeu Harry Prasetyo Heran PT Asuransi Jiwasraya Gagal Bayar pada 2018

Harry mengatakan, pada akhir 2017, nilai aset perseroan mencapai Rp 45 triliun dengan nominal kas mencapai Rp 4 triliun.

Liputan6.com, Jakarta - Harry Prasetyo mengaku heran PT Asuransi Jiwasraya (Persero) mengalami gagal bayar pada 2018. Pasalnya, menurut Harry, kondisi keuangan perusahaan asuransi jiwa tersebut sampai akhir 2017 masih sangat baik.

Hal itu ditegaskan Harry dalam lanjutan persidangan perkara dugaan korupsi di PT Asuransi Jiwasraya yang digelar di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (3/9/2020). Harry merupakan mantan Direktur Keuangan (Dirkeu) PT Asuransi Jiwasraya (Persero).

"Tidak boleh ada terjadi gagal bayar itu kalau tadi tanggung jawab semua ada di JS. JS harus bertanggung jawab kenapa gagal bayar? Itu aneh pak," ujar Harry dalam persidangan.

Harry mengatakan, pada akhir 2017, nilai aset perseroan mencapai Rp 45 triliun dengan nominal kas mencapai Rp 4 triliun. Tingkat solvabilitas atau risk based capital (RBC) bahkan mencapai 200 persen.

Kondisi itu jauh berbeda dengan kinerja perseroan pada 2008 atau ketika Harry Prasetyo pertama kali bergabung dengan asuransi jiwa pelat merah tersebut. Kala itu, neraca keuangan perseroan tercatat minus Rp 6,7 triliun atau dalam kondisi insolvensi dengan nilai aset sekitar Rp 5 triliun.

Menurut Harry, perseroan bahkan tak memiliki kas dan RBC minus ratusan persen. Seperti diketahui, batas minimum RBC perusahaan asuransi jiwa dan asuransi umum yang dipersyaratkan regulator adalah sebesar 120 persen.

Harry mengaku selama masuk jajaran direksi, Asuransi Jiwasraya tidak mengalami masalah investasi. Semua tata kelola atau governance perusahaan sudah tertata dengan baik.

“Itu suatu prestasi bahwa kami menghidupkan kembali mayat hidup yang sudah takkan mungkin kembali hidup. Kami di bawah Prudential (PT Prudential Life Assurance) kalau boleh nyebut, sudah nomor dua, tapi gagal bayar di bulan Oktober. Itu aneh pak. (Gagal bayar) bukan karena investasi, karena operasional. Lebih kepada operasional," kata dia.

Harry mengungkapkan, pada Januari 2018, laba PT Asuransi Jiwasraya berdasarkan laporan keuangan mencapai Rp 2,4 triliun. Namun, jelas dia, laporan itu dikoreksi oleh PricewaterhouseCoopers (PwC), perusahaan jasa akuntan publik dan audit.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Hadirkan Auditor

Oleh karena itu, dia menilai seharusnya auditor tersebut juga dihadirkan dalam persidangan untuk mengetahui lebih jauh.

"Saya juga menyayangkan kenapa saksi PricewaterhouseCoopers yang mengoreksi angka cadangan ketika itu tidak dihadirkan dalam persidangan. Itu yang disayangkan. Karena itu bisa membuka yang sebenarnya, benar atau tidak yang saya sampaikan ini, bahwa per-posisi 2017. Dan mereka, PWC juga mengaudit buku 2016," jelas Harry.

Harry menambahkan, sebenarnya pihaknya masih memiliki rencana jangka panjang hingga tujuh tahun ketika diganti sebagai direksi Asuransi Jiwasraya. Hal itu merupakan bagian dari program jangka panjang perseroan sejak 2008, atau ketika mengalami insolvensi.

"Itu masih ada 7 tahun sisa menyiapkan JS menjadi sempurna lagi. 7 tahun lagi sejak tahun 2018," kata dia.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.