Sukses

Masih Pandemi Covid-19, Demokrat Minta Baleg Tunda Bahas RUU Cipta Kerja

Hinca berpandangan, RUU Cipta Kerja sebaiknya ditunda sementara. Sebab, adanya pandemi Covid-19 harus diutamakan dahulu penanganannya.

Liputan6.com, Jakarta - Rapat Panja RUU Cipta Kerja di Badan Legislasi (Baleg) kembali dijadwalkan hari ini, Rabu, (26/8/2020). Fraksi Partai Demokrat kembali menerjunkan tiga anggotanya, Benny K Harman, Hinca Pandjaitan XIII dan Bambang Purwanto.

"Kami siap tempur perjuangkan kepentingan rakyat dan buruh pada RUU Cipta Kerja," tulis Hinca perwakilan Demokrat yang kini duduk sebagai anggota Komisi III DPR RI, saat dikonfirmasi, Rabu.

Hinca berpandangan, RUU Cipta Kerja sebaiknya ditunda sementara. Sebab, adanya pandemi Covid-19 harus diutamakan dahulu penanganannya.

"Kan 22 April 2020 lalu, kami menarik anggota Panja RUU Cipta Kerja dari pembahasan RUU tersebut. Pada saat itu, FPD ingin ditunda pembahasannya sementara agar semua pihak lebih fokus pada penanganan pandemi Covid-19," jelas dia.

Menurut Hinca, penundaan pembahasan juga diperkuat oleh timbulnya pro kontra di tengah masyarakat. Karenanya, persoalan ketenagakerjaan menjadi perhatian Demokrat.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Daftar Inventasi Masalah

"Kami akan memperjuangkan kepentingan rakyat, karena bagi kami harapan rakyat adalah perjuangan Demokrat," tegas dia.

Hinca mengungkap, rapat hari ini akan membahasan tentang DIM (Daftar Inventaris Masalah) RUU tentang Cipta Kerja terkabit materi Bab III, Pasal 29 s.p pasal 30.

"Kami pasukan Panja Demokrat siap tempur pada pembahasan RUU Ciptaker di Badan Legislasi," Hinca menandasi.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.