Sukses

Abaikan Protokol Kesehatan, Acara Dangdutan di Bekasi Digelar 2 Hari 2 Malam

Kegiatan yang tersebar di media sosial dan sempat viral itu, sontak membuat heboh masyarakat luas.

Liputan6.com, Jakarta Sebuah pesta pernikahan yang diiringi acara dangdutan, digelar selama dua hari dua malam di Kampung Ciketing Asem RT 04 RW 05 Mustikajaya, Kota Bekasi, Jawa Barat. Padahal, Kota Patriot itu kembali berstatus zona merah akibat kasus Covid-19 yang terus meningkat.

Acara dangdutan tersebut menyedot animo ratusan warga dari berbagai wilayah, yang menyebabkan kerumunan tak terelakkan. Selain tidak menjaga jarak, banyak pula warga yang tidak memakai masker, termasuk para pengisi acara dangdutan.

Kegiatan yang tersebar di media sosial dan sempat viral itu, sontak membuat heboh masyarakat luas. Banyak yang menyayangkan tindakan warga yang nekat menggelar acara dangdutan di tengah pandemi yang masih berlangsung.

Terkait hal ini, Kasubbag Humas Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Erna Ruswing Andari menegaskan, baik pihaknya maupun Polsek Bantargebang tidak pernah memberikan izin kepada warga yang bersangkutan untuk menggelar acara dangdutan.

"Izin yang didapat dari kepolisian hanya menggelar pernikahan, itupun hanya diizinkan sampai jam tiga sore," kata Erna kepada Liputan6.com, Senin (24/8/2020).

Karena tidak memiliki izin, pihak kepolisian membubarkan acara dangdutan setelah mendapat laporan dari warga yang resah dengan kegiatan tersebut.

"Pemilik hajat juga dimintai keterangannya agar tidak mengulangi kegiatan serupa," ujar Erna.

Sementara Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi alias Pepen juga menyayangkan acara dangdutan di pesta pernikahan yang mengundang kerumunan massa. Pemkot dalam hal ini melarang kegiatan yang mengabaikan standar protokol kesehatan.

"Melakukan kegiatan-kegiatan lain tidak dilarang dalam adaptasi ini. Yang dilarang adalah yang menimbulkan dampak. Ruangannya kecil, kapasitasnya besar karena mengumpulkan banyak orang," kata Pepen.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Pemkot Lebih Ketat

Menurutnya model pernikahan drive thru yang sempat viral beberapa waktu lalu merupakan contoh yang paling baik untuk ditiru di masa pandemi. Dengan saling menjaga jarak dan tanpa adanya kontak fisik, tentu dapat mencegah penyebaran virus.

"Nah ini saya lagi buat instruksi kepada camat untuk menyampaikan kepada RT/RW, tidak melakukan kegiatan yang berdampak pada pengumpulan orang, dengan tidak menggunakan standar protokol kesehatan yang ketat," tegasnya.

Pepen mengaku Pemkot saat ini lebih ketat dalam penanggulangan kasus Covid-19 yang angkanya masih terbilang cukup tinggi. Salah satunya dengan melakukan tracking di setiap RW yang menjadi klaster keluarga dan klaster transmisi.

"Sekarang kita perketat lagi supaya reproduksinya turun. Nah ini udah turun. Kemarin kan 1,5 nah ini udah mulai turun lagi. Ini akan terus kita jaga," imbuhnya.

Seperti diketahui, Kota Bekasi saat ini berada di posisi pertama kasus aktif Covid-19 di Provinsi Jawa Barat. Terdapat 225 orang terkonfirmasi positif Covid-19 yang masih dirawat maupun menjalani isolasi mandiri. Angka kesembuhan mencapai 1.044 kasus kesembuhan, dan meninggal dunia 55 orang.

 

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.