Sukses

Update Corona Minggu 23 Agustus: Bertambah 2.302, Pasien Covid-19 Sembuh Jadi 107.500

Data update pasien virus Corona Covid-19 ini tercatat sejak pukul 12.00 WIB, Sabtu, 22 Agustus 2020 hingga pukul 12.00 WIB hari ini.

Liputan6.com, Jakarta - Jumlah kasus pasien yang sudah dinyatakan sembuh dan negatif Corona Covid-19 di Indonesia semakin bertambah.

Informasi ini berdasarkan data dari Kementerian Kesehatan yang disampaikan melalui Satuan Tugas atau Satgas Covid-19.

Per data hari ini, Minggu (23/8/2020), sebanyak 2.302 orang sudah berhasil sembuh dari virus Corona Covid-19.

Sehingga, total akumulatifnya sampai saat ini, ada 107.500 orang yang dinyatakan sembuh dan negatif Corona Covid-19.

Untuk penambahan pasien positif pada hari ini ada 2.037 orang. Total akumulatifnya hingga saat ini, ada 153.535 orang di Indonesia terkonfirmasi positif Corona Covid-19.

Lalu, untuk pasien meninggal dunia bertambah 86 orang pada hari ini. Jadi, total akumulatif di Indonesia sampai saat ini, terdapat 6.680 orang yang meninggal dunia akibat Corona Covid-19.

Data update pasien virus Corona Covid-19 ini tercatat sejak pukul 12.00 WIB, Sabtu, 22 Agustus 2020 hingga pukul 12.00 WIB hari ini.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Permintaan Banggar DPR

Sebelumnya, Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI MH Said Abdullah meminta semua pihak untuk mengakhiri polemik soal obat dan vaksin Covid-19.

"Kita seharusnya mendukung upaya pemerintah melalui kerja sama TNI Angkatan Darat, Badan Intelijen Negara (BIN), Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga (Unair) Surabaya, dan Kimia Farma untuk menemukan obat Covid-19," kata Said Abdullah dikutip dari Antara, Sabtu, 22 Agustus 2020.

Said mengapresiasi keinginan berbagai pihak untuk menemukan obat dan vaksin di dalam negeri.

"Ini wujud ikhtiar nyata yang seharusnya patut kita banggakan bersama,” ujar Said.

Hal itu karena bila wabah ini berlarut-larut maka dunia akan menghadapi ancaman kehancuran ekonomi yang jauh lebih serius, termasuk juga angka kematian di berbagai negara yang kemungkinan akan terus meningkat.

"Begitu beratnya beban kesehatan, sosial dan ekonomi oleh warga dunia, berbagai negara berpacu dengan waktu menemukan obat dan vaksin untuk mengatasi Covid-19,"tegasnya.

Said mengaku, terdapat pro dan kontra beberapa soal obat dan vaksin Covid-19 ini. Namun alangkah bijaknya jika perbedaan ini diselesaikan melalui mimbar akademik-klinis.

Justru terjadinya sengketa opini para ahli di media massa justru akan menimbulkan ketidakpercayaan publik atas pihak-pihak yang sedang berupaya menemukan obat dan vaksin. Tentunya hal itu sangat kontraproduktif, jelas Said.

“Jadi, jika para ahli menemukan beberapa kelemahan proses dan prosedur akademik-klinis maka alangkah baiknya dibicarakan dan diselesaikan melalui mimbar atau forum yang pas,” tegasnya.

Lebih lanjut, Ketua DPP PDIP Bidang Perekonomian ini mendukung langkah BP POM dan Menteri Kesehatan (Menkes) bila telah memenuhi ketentuan medis dan peraturan perundang-undangan untuk segera menerbitkan surat izin edar obat.

“Saya mendorong sesegera mungkin Menkes memasukkan kombinasi obat baru tersebut dalam protokol kesehatan pada pasien treatment Covid-19 dan pendistribusiannya secara nasional bila izin edar obat tersebut telah dikeluarkan oleh BP POM,” ujar politisi asal Sumenep, Madura ini.

 

3 dari 3 halaman

Perjalanan Kasus Corona di Indonesia

Kasus infeksi virus Corona pertama kali muncul di Kota Wuhan, Provinsi Hubei, China Desember 2009. Dari kasus tersebut, virus bergerak cepat dan menjangkiti ribuan orang, tidak hanya di China tapi juga di luar negara tirai bambu tersebut.

2 Maret 2020, Presiden Joko Widodo atau Jokowi bersama Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto mengumumkan kasus Covid-19 pertama di Indonesia. Pengumuman dilakukan di Veranda Istana Merdeka.

Ada dua suspect yang terinfeksi Corona, keduanya adalah seorang ibu dan anak perempuannya. Mereka dirawat intensif di Rumah Sakit Penyakit Infeksi atau RSPI Prof Dr Sulianti Saroso, Jakarta Utara.

Kontak tracing dengan pasien Corona pun dilakukan pemerintah untuk mencegah penularan lebih luas. Dari hasil penelurusan, pasien positif Covid-19 terus meningkat.

Sepekan kemudian, kasus kematian akibat Covid-19 pertama kali dilaporkan pada 11 Maret 2020. Pasien merupakan seorang warga negara asing (WNA) yang termasuk pada kategori imported case virus Corona. Pengumuman disampaikan Juru Bicara Pemerintah untuk Urusan Virus Corona, Achmad Yurianto, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat

Yurianto mengatakan, pasien positif Covid-19 tersebut adalah perempuan berusia 53 tahun. Pasien tersebut masuk rumah sakit dalam keadaan sakit berat dan ada faktor penyakit mendahului di antaranya diabetes, hipertensi, hipertiroid, dan penyakit paru obstruksi menahun yang sudah cukup lama diderita.

Jumat 13 Maret 2020, Yurianto menyatakan pasien nomor 01 dan 03 sembuh dari Covid-19. Mereka sudah dibolehkan pulang dan meninggalkan ruang isolasi.

Pemerintah kemudian melakukan upaya-upaya penanganan Covid-19 yang penyebarannya kian meluas. Di antaranya dengan mengeluarkan sejumlah aturan guna menekan angka penyebaran virus Corona atau Covid-19. Aturan-aturan itu dikeluarkan baik dalam bentuk peraturan presiden (perpres), peraturan pemerintah (PP) hingga keputusan presiden (keppres)

Salah satunya Keppres Nomor 7 tahun 2020 tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. Keppres ini diteken Jokowi pada Jumat, 13 Maret 2020. Gugus Tugas yang saat ini diketuai oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo ini dibentuk dalam rangka menangani penyebaran virus Corona.

Gugus Tugas memiliki sejumlah tugas antara lain, melaksanakan rencana operasional percepatan penanangan virus Corona, mengkoordinasikan serta mengendalikan pelaksanaan kegiatan percepatan penanganan virus Corona.

Sementara itu, status keadaan tertentu darurat penanganan virus Corona di Tanah Air ternyata telah diberlakukan sejak 28 Januari sampai 28 Februari 2020. Status ditetapkan pada saat rapat koordinasi di Kementerian Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan (PMK) saat membahas kepulangan WNI di Wuhan, China.

Kapusdatinkom BNPB Agus Wibowo menjelaskan, karena skala makin besar dan Presiden memerintahkan percepatan, maka diperpanjang dari 29 Februari sampai 29 Mei 2020. Sebab, daerah-daerah di tanah air belum ada yang menetapkan status darurat Covid-9 di wilayah masing-masing.

Agus Wibowo menjelaskan jika daerah sudah menetapkan status keadaan darurat, maka status keadaan tertentu darurat yang dikeluarkan BNPB tidak berlaku lagi.

Penanganan kasus virus corona (Covid 19) pun semakin intens dilakukan. Pemerintah melakukan berbagai upaya untuk mereduksi sekaligus memberikan pengobatan terhadap mereka yang terpapar Covid-19.

Berdasarkan situs covid19.go.id, sebanyak 140 rumah sakit di Tanah Air dijadikan rujukan untuk penanganan pasien Covid-19. Ada pula sejumlah tempat yang dijadikan rumah sakit darurat.

Salah satunya, pemerintah resmi menjadikan Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta Pusat, sebagai rumah sakit darurat untuk pasien Covid 19. Peresmian dilakukan langsung oleh Presiden Jokowi, Senin 23 Maret 2020. Begitu dibuka, Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet Kemayoran langsung menerima pasien.

Ada pula Rumah Sakit Darurat di Pulau Galang, Kepulauan Riau. Pulau tersebut dulunya merupakan tempat penampungan warga Vietnam. Tempat tersebut telah dirapikan dan bisa menampung 460 pasien. Sejumlah tempat milik pemerintah lainnya juga dijadikan tempat isolasi pasien yang terpapar Covid-19.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.