VIDEO: 2 Jenderal Polri Jadi Tersangka Suap Joko Tjandra

Polri menetapkan 2 petinggi Polri Inspektur Jenderal NB dan Brigadir Jenderal PU, sebagai penerima gratifikasi terkait pengurusan penghapusan "red notice" atas nama Joko Sugiarto Tjandra (JST) atau Djoko Tjandra.

Diterbitkan 15 Agustus 2020, 10:00 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta Mabes Polri telah menetapkan 2 petinggi Polri Inspektur Jenderal NB dan Brigadir Jenderal PU, sebagai tersangka penerima gratifikasi terkait pengurusan penghapusan "red notice" atas nama Joko Sugiarto Tjandra.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6