Sukses

Polisi Berlakukan Sistem Dua Arah untuk Tertibkan PKL di Jalan Sumantri Cikarang

Pemberlakuan dua arah dimulai sejak pukul 05.00 WIB, tepatnya di depan Sentra Grosir Cikarang (SGC) yang berada di Jalan Raya Soemantri dan Jalan RE Martadinata, mengarah ke Polsek Cikarang Utara.

Liputan6.com, Bekasi - Polres Metro Bekasi memberlakukan sistem lalu lintas dua arah di Jalan Sumantri, Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Selasa pagi. Langkah ini merupakan upaya untuk menata kembali jalan yang sekian lama tidak berfungsi optimal dikarenakan keberadaan pedagang kaki lima (PKL).

Pemberlakuan dua arah dimulai sejak pukul 05.00 WIB, tepatnya di depan Sentra Grosir Cikarang (SGC) yang berada di Jalan Raya Soemantri dan Jalan RE Martadinata, mengarah ke Polsek Cikarang Utara.

"Pagi ini kita melakukan pembersihan di seputaran SGC, di mana yang tadinya Jalan Raya Soemantri hanya satu arah, kini diberlakukan dua arah," kata Kasat Lantas Polres Metro Bekasi, Ojo Ruslani kepada awak media, Selasa (11/8/2020).

Ojo menyampaikan, kebijakan dua arah memberikan pilihan kepada para pengguna jalan untuk menuju lokasi yang diinginkan. Salah satunya pengendara dari arah Tambun yang menuju Timur, yang kini bisa melalui dua jalur alternatif.

"Dulu dari Tambun ke arah Timur, lurus. Sekarang bisa dua pilihan, silahkan lurus ketemu dua pilar, silahkan belok kiri ketemu tiga pilar," ujar Ojo.

Menurutnya, pemberlakuan dua arah ini mendapat pengawasan 24 jam dari petugas gabungan yang bersiaga di lokasi. Hal ini untuk mengetahui seberapa efektif kebijakan tersebut terhadap ketertiban jalan.

"Kita ingin mengetahui bagaimana keteraturan di tempat ini dan efektivitas dari pemberlakuan dua arah," ucapnya.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Kembalikan Fungsi Jalan

Giat yang berkoordinasi dengan Pemkab Bekasi ini diharapkan mampu mengembalikan fungsi jalan yang tidak tertata rapi akibat keberadaan ratusan PKL yang sudah lama dikeluhkan pengguna jalan.

"Kita nanti akan melakukan evaluasi apakah cara yang kita ambil ini efektif membuat jalan rapi atau tidak," imbuh Ojo.

Dalam giat tersebut, para petugas berjibaku menertibkan lapak para pedagang yang berada di sepanjang badan jalan. Jalan yang awalnya diperuntukkan bagi kendaraan itu, hanya menyisakan satu lajur akibat kemunculan para PKL liar.

Dengan ditertibkannya lapak para pedagang dan pemberlakuan sistem dua arah, diharapkan dapat mengembalikan fungsi jalan seperti sedia kala. Sehingga pengguna jalan pun bisa lebih leluasa saat melintas.

"Mudah-mudahan dengan upaya dari Pemkab Bekasi bersama Polres Metro Bekasi, fungsi Jalan Raya Sumantri bisa kembali seperti sedia kala," imbuh Ojo. 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.