Sukses

BNN Amankan Truk Pisang Bermuatan 500 Kg Ganja di Bekasi

Menurut Arman, tren pengangkutan ganja yang diselundupkan bersama bahan-bahan hasil bumi atau barang logistik, mengalami pelonjakan selama masa pandemi Covid-19.

Liputan6.com, Jakarta - Badan Narkotika Nasional (BNN) mengamankan sekitar 500 kilogram ganja dari sebuah truk pengangkut pisang, di depan Perumahan Pesona Metropolitan, Bojong Rawalumbu, Rawalumbu, Kota Bekasi, Jawa Barat, Senin pagi (10/8/2020).

Barang haram ganja tersebut sengaja disembunyikan bersama tumpukan pisang untuk menghindari kecurigaan aparat kepolisian. Modus ini disebutkan menyerupai modus peredaran narkotika yang berhasil diungkap kepolisian sebelumnya.

"Kelihatannya modus ini masih ada kemiripan dengan yang lalu, mengangkut narkotika yang dicampur dengan beras hasil kebun, mengangkut narkotika dengan biji jagung juga hasil kebun. Dan sekarang mengangkut narkotika yang dicampur dengan pisang," kata Deputi Bidang Pemberantasan BNN, Irjen Pol Arman Depari di lokasi, Senin.

Menurut Arman, tren pengangkutan ganja yang diselundupkan bersama bahan-bahan hasil bumi atau barang logistik, mengalami pelonjakan selama masa pandemi Covid-19. Modus ini digunakan para sindikat narkotika untuk mengecoh para petugas kepolisian.

"Nah ini yang akan kita telusuri terus dan kita akan semakin waspada untuk lebih cermat dan teliti lagi memeriksa angkutan-angkutan yang menggunakan truk-truk besar seperti ini, dengan dalih mengangkut logistik atau sembako atau hasil pertanian," ujarnya.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Ganja dari Aceh

Ganja tersebut, lanjut Arman, dipasok dari Aceh dan didistribusikan melalui Medan, Lampung dan selanjutnya Jakarta. Barang haram tersebut rencananya akan diedarkan di Jakarta dan sejumlah wilayah di Indonesia.

"Bahkan, mungkin saja jika ada pemesanan kembali, akan dikirim ke daerah Sumatera. Itu sangat tergantung kepada pemesan dan banyaknya pemakai di daerah tersebut," jelasnya.

Dari pengungkapan tersebut, petugas juga berhasil mengamankan dua orang pelaku yang merupakan sopir dan kenek, yang sebelumnya sempat berupaya melarikan diri dengan meninggalkan kendaraan.

"Maksudnya kalau pun barang buktinya ditemukan, para pelakunya tidak akan ketangkap. Nah ini maksudnya untuk memutus informasi supaya tidak sampai terbongkar seluruh jaringan," paparnya.

Ditambahkan Arman, pihaknya masih terus mendalami kasus untuk mengungkap kemungkinan adanya tersangka lain yang terlibat.

"Sementara ini kita lakukan pengejaran yang lain," pungkasnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.