Sukses

Kejagung Ambil Alih Pemeriksaan Kajari Jaksel terkait Kasus Djoko Tjandra

Hari menyatakan, Jaksa Agung Burhannudin telah menyampaikan bahwa Kejaksaan akan transparan memberikan informasi kepada masyarakat terhadap permasalahan ini.

Liputan6.com, Jakarta - Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejasaan Agung (Kejagung) Hari Setiono menyatakan, pemeriksaan Kepala Kejari Jakarta Selatan Nanang Supriatna telah diambil alih Kejagung sejak 17 Juli 2020.

Keputusan tersebut dilakukan setelah munculnya pemberitaan di media sosial  yang memuat foto yang diduga Pengacara Djoko Tnjdra, Anita Kolopaking, dengan seorang jaksa perempuan yang bernama Pinangki. Dalam berita tersebut disebut sebagai seorang jaksa di Kejagung.

Pertemuan tersebut berlangsung Ketika proses klarifikasi atau pemeriksaan oleh Bidang Pengawasan Kejati DKI Jakarta terhadap Nanang Supriatna yang diduga telah melakukan pertemuan dengan Anita Kolopaking terkait Djoko Tjandra yang videonya beredar pada 15 Juli 2020.

"Bidang Pengawasan Kejagung telah klarifikasi terhadap Kajari Jakarta Selatan, Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus), Kasi Intelijen, pegawai yang bertugas saat kejadian," ujarnya Kamis, (23/7/2020).

Selain itu, pihaknya menjadwalkan pemeriksaan  salah satu tamu yang menemui  yang diduga ada kaitannya dengan masalah tersebut.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Janji Transparan

Hari menyatakan, Jaksa Agung Burhannudin dalam berbagai kesempatan telah menyampaikan bahwa Kejaksaan akan transparan memberikan informasi kepada masyarakat terhadap permasalahan ini. Jika terbukti para jaksa tersebut melanggar disiplin atau pidana maka tidak pandang bulu  akan dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"Tentunya azas praduga tidak bersalah harus selalu dijunjung tinggi dan kami pastikan bahwa Bidang Pengawasan Kejaksaan Agung akan bekerja secara profesional dalam menangani permasalahan ini, dan hasilnya akan segera disampaikan kepada publik," ujarnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.