Sukses

Sebanyak 153.251 Peserta Terdaftar Ikuti UTBK Tahap II

Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK)-SBMPTN 2020 Tahap II akan diikuti sebanyak 153.251 peserta.

Liputan6.com, Jakarta - Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK)-SBMPTN 2020 Tahap II diikuti sebanyak 153.251 peserta.

Data dari Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT), pada Senin (20/7/2020) tercatat menjadi hari terpadat karena paling banyak peserta yang terdaftar mengikuti tes. Adapun jumlahnya pada sesi I mencapai 15.431 peserta. Kemudian disusul dengan sesi kedua yang akan diikuti oleh 13.774 peserta.

Sementara itu hari paling sedikit peserta menggelar tes adalah hari Rabu (29/6/2020) yang merupakan hari terakhir digelarnya tes UTBK Tahap II. Adapun jumlahnya masing-masing per sesi adalah, sesi I pada hari Rabu 1.963 peserta dan sesi II 1.783 peserta.

UTBK Tahap II digelar pada 20 hingga 29 Juli 2020. Tes ini digelar selama 10 hari dengan masing-masing harinya dilaksanakan dua sesi tes. Kecuali pada hari Jumat yang hanya menggelar satu sesi tes.

Adapun jumlah Pusat UTBK yang akan menggelar ujian ini di seluruh Indonesia ada 32 Pusat UTBK. Pusat UTBK Universitas Negeri Jakarta (UNJ) tercatat memiliki peserta paling banyak,yakni mencapai 25.744 peserta.

Lalu diikuti dengan Pusat UTBK Universitas Indonesia (UI) yang mencapai 17.236 peserta. Kemudian Universitas Sebelas Maret (UNS) dan Universitas Airlangga (Unair) yang masing-masing 13.886 dan 12.040 peserta.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Digelar Dua Gelombang

Tes UTBK kali ini akan dilaksanakan selama dua tahap, yakni tahap pertama 5 hingga 14 Juli 2020. Sementara tahap kedua 20 hingga 29 Juli 2020. Hal ini menyikapi situasi pandemi Covid-19 yang tak kunjung berhenti melanda Indonesia.

Di samping itu, perubahan juga terjadi dalam sesi pelaksanaan tes UTBK yang biasanya dilangsungkan sebanyak empat sesi per hari, saat masa pandemi Covid-19 diubah menjadi dua sesi saja.

Dengan rincian, sesi 1 dilaksanakan pukul 09.00-11.15 waktu setempat, dan sesi 2 dilaksanakan pukul 14.00-16.15 waktu setempat.

"Jeda waktu selama 2 jam 45 menit, digunakan untuk pelaksanaan protokol kesehatan saat pergantian sesi," papar Ketua LTMPT, Mohammad Nasih.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.