Sukses

Pengumuman SBMPTN Diundur 20 Agustus, Tes UTBK Jadi 2 Tahap

Perubahan ini juga terjadi pada jadwal pelaksanaan UTBK yang awalnya akan digelar pada 5 hingga 12 Juli 2020.

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) Mohammad Nasih memaparkan bahwa pengumuman hasil Ujian Tulis Berbasis Komputer 2020 (UTBK) atau SBMPT akan diundur menjadi 20 Agustus 2020 mendatang.

"Pengumuman SBMPTN akan dilaksanakan pada tanggal 20 Agustus 2020," ucap dia pada Rabu (24/6/2020).

Awalnya, hasil SBMPTN akan diumumkan pada 25 Juli mendatang. Perubahan ini juga terjadi pada jadwal pelaksanaan Ujian Tulis Berbasis Komputer 2020 (UTBK) yang awalnya akan digelar pada 5 hingga 12 Juli 2020.

Mohammad Nasih memaparkan, tes UTBK akan dilaksanakan selama dua tahap, yakni tahap pertama 5 hingga 14 Juli 2020. Sementara tahap kedua 20 hingga 29 Juli 2020.

"Tes UTBK akan dilaksanakan dalam dua tahap, yakni: (a) Tahap I, pada tanggal 5-14 Juli 2020 dan (b) Tahap II, pada tanggal 20-29 Juli 2020," ucap dia.

Di samping itu, perubahan juga terjadi dalam sesi pelaksanaan tes UTBK yang biasanya dilangsungkan sebanyak empat sesi per hari, saat masa pandemi Covid-19 diubah menjadi dua sesi saja.

"Pelaksanaan Tes UTBK per hari, diubah dari 4 sesi menjadi 2 sesi, dengan rincian perubahan waktu: (a) Sesi 1 pukul 09.00-11.15 waktu Setempat dan (b) Sesi 2 pukul 14.00-16.15 waktu Setempat. Jeda waktu selama 2 jam 45 menit, digunakan untuk pelaksanaan protokol kesehatan saat pergantian sesi," paparnya.

Seperti diketahui, sebelumnya tes UTBK awalnya akan digelar pada 5 hingga 12 Juli nanti. Dan akan diumumkan kelulusan pada 25 Juli 2020.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Kartu Peserta Baru

Sementara itu, kata Nasih, peserta yang masih berada (berdomisili) di luar provinsi/kabupaten/kota dan tidak dapat hadir di lokasi Pusat UTBK PTN tempat tes karena alasan keselamatan dan kesehatan serta Pusat UTBK yang belum dapat menyelenggarakan tes karena satu dan lain hal, akan mengikuti UTBK di lokasi Mitra UTBK Tambahan di daerah setempat.

"Kegiatan penjadwalan ulang dan relokasi tempat tes, akan dilaksanakan oleh LTMPT dan Pusat UTBK PTN dan akan diinformasikan kepada Seluruh Peserta UTBK-SBMPTN melalui saluran informasi resmi," ucap Nasih.

Selain itu, Nasih mengimbau agar peserta login kembali ke portal LTMPT untuk mencetak Kartu Tanda Peserta Baru. Waktu pencetakan Kartu Peserta Baru akan diinformasikan lebih lanjut melalui laman LTMPT.

 

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.