Sukses

Update Corona Senin 22 Juni: Ada Penambahan 331, Pasien Covid-19 Sembuh Jadi 18.735

Data update pasien virus Corona Covid-19 ini tercatat sejak Minggu, 21 Juni 2020 pukul 12.00 WIB hingga hari ini pukul 12.00 WIB.

Liputan6.com, Jakarta - Kabar cukup menggembirakan datang dari terus bertambahnya jumlah pasien Corona Covid-19 yang berhasil sembuh di Indonesia.

Hal ini disampaikan Juru Bicara Pemerintah Penanganan Covid-19 Achmad Yurianto. Menurut dia, pada hari ini, Senin (22/6/2020), pasien yang dinyatakan sembuh dan negatif Corona Covid-19 bertambah 331 orang. 

"Total akumulasi pasien sembuh sampai hari ini sebanyak 18.735 pasien," ujar Yurianto melalui konferensi pers daring di Graha BNPB Jakarta, Senin (22/6/2020).

Sementara itu, lanjut dia, angka kasus positif Corona Covid-19 pada hari ini ada penambahan sebanyak 954 orang.

Dengan begitu, total akumulatif sampai dengan saat ini, ada 46.845 orang di Indonesia yang terkonfirmasi positif Corona Covid-19.

Sedangkan jumlah pasien meninggal dunia bertambah 35 orang pada hari ini. Jadi, total akumulatifnya sebanyak 2.500 pasien positif Corona Covid-19 meninggal dunia hingga saat ini.

Data update pasien virus Corona Covid-19 ini tercatat sejak Minggu, 21 Juni 2020 pukul 12.00 WIB hingga hari ini pukul 12.00 WIB.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Kasus Infeksi Ganda DBD dan Covid-19

Di tengah pandemi Covid-19, Indonesia harus menghadapi ancaman penyakit lain, yakni demam berdarah dengue (DBD). Sebanyak 460 kabupaten dan kota di Indonesia melaporkan adanya kasus DBD.

Hal ini diungkapkan Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tular Vektor dan Zoonotik Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi dalam Talk Show Ancaman Demam Berdarah di Masa Pandemi yang disiarkan melalui Youtube BNPB Indonesia, Senin (22/6/2020).

"Satu yang ingin saya sampaikan, 460 kabupaten dan kota melaporkan ada kasus DBD," ujarnya.

Dari jumlah ini, 439 kabupaten dan kota di antaranya juga melaporkan ada penambahan kasus baru positif Covid-19. Nadia menyebut, fenomena ini menunjukkan sesungguhnya sedang terjadi masalah infeksi ganda di Indonesia.

Pertama, infeksi akibat virus Dengue. Kedua, karena virus SARS-CoV-2. "Jadi ada infeksi ganda," jelas dia.

Ahli Infeksi dan Pediatri Tropik, Departemen Ilmu Kesehatan Anak RSCM-FKUI, Mulya Rahma Karyanti mengatakan kasus DBD pada dasarnya bisa dicegah oleh masyarakat. Caranya dengan menerapkan 3 M, yakni menutup, menguras, dan mendaur ulang.

"Yang penting membersihkan tempat berkembang biaknya nyamuk atau genangan air. Misalnya yang sering di rumah tangga adalah di dispenser, pot-pot bunga, itu dihilangkan," ujarnya.

Mulya Rahma menganjurkan pembersihan genangan air dilakukan secara rutin, minimal satu kali dalam seminggu. Upaya ini bisa mencegah berkembang biaknya nyamuk.

Selain itu, orang tua diimbau mewaspadai jika anak mulai demam. Jika anak anggota keluarga demam, disarankan untuk minum air putih yang banyak.

"Jangan sampai dehidrasi. Kemudian awasi buang air kecilnya dan aktivitasnya. Kalau seharian tidur, muntah-muntah terus, nggk kencing-kencing lebih dari 12 jam, hati-hati. Segera bawa ke rumah sakit supaya tidak terlambat," kata dia.

 

3 dari 3 halaman

Perjalanan Kasus Corona di Indonesia

Kasus infeksi virus Corona pertama kali muncul di Kota Wuhan, Provinsi Hubei, China Desember 2009. Dari kasus tersebut, virus bergerak cepat dan menjangkiti ribuan orang, tidak hanya di China tapi juga di luar negara tirai bambu tersebut.

2 Maret 2020, Presiden Joko Widodo atau Jokowi bersama Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto mengumumkan kasus Covid-19 pertama di Indonesia. Pengumuman dilakukan di Veranda Istana Merdeka.

Ada dua suspect yang terinfeksi Corona, keduanya adalah seorang ibu dan anak perempuannya. Mereka dirawat intensif di Rumah Sakit Penyakit Infeksi atau RSPI Prof Dr Sulianti Saroso, Jakarta Utara.

Kontak tracing dengan pasien Corona pun dilakukan pemerintah untuk mencegah penularan lebih luas. Dari hasil penelurusan, pasien positif Covid-19 terus meningkat.

Sepekan kemudian, kasus kematian akibat Covid-19 pertama kali dilaporkan pada 11 Maret 2020. Pasien merupakan seorang warga negara asing (WNA) yang termasuk pada kategori imported case virus Corona. Pengumuman disampaikan Juru Bicara Pemerintah untuk Urusan Virus Corona, Achmad Yurianto, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat.

Yurianto mengatakan, pasien positif Covid-19 tersebut adalah perempuan berusia 53 tahun. Pasien tersebut masuk rumah sakit dalam keadaan sakit berat dan ada faktor penyakit mendahului di antaranya diabetes, hipertensi, hipertiroid, dan penyakit paru obstruksi menahun yang sudah cukup lama diderita.

Jumat 13 Maret 2020, Yurianto menyatakan pasien nomor 01 dan 03 sembuh dari Covid-19. Mereka sudah dibolehkan pulang dan meninggalkan ruang isolasi.

Pemerintah kemudian melakukan upaya-upaya penanganan Covid-19 yang penyebarannya kian meluas. Di antaranya dengan mengeluarkan sejumlah aturan guna menekan angka penyebaran virus Corona atau Covid-19. Aturan-aturan itu dikeluarkan baik dalam bentuk peraturan presiden (perpres), peraturan pemerintah (PP) hingga keputusan presiden (keppres).

Salah satunya Keppres Nomor 7 tahun 2020 tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. Keppres ini diteken Jokowi pada Jumat, 13 Maret 2020. Gugus Tugas yang saat ini diketuai oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo ini dibentuk dalam rangka menangani penyebaran virus Corona.

Gugus Tugas memiliki sejumlah tugas antara lain, melaksanakan rencana operasional percepatan penanangan virus Corona, mengkoordinasikan serta mengendalikan pelaksanaan kegiatan percepatan penanganan virus Corona.

Sementara itu, status keadaan tertentu darurat penanganan virus Corona di Tanah Air ternyata telah diberlakukan sejak 28 Januari sampai 28 Februari 2020. Status ditetapkan pada saat rapat koordinasi di Kementerian Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan (PMK) saat membahas kepulangan WNI di Wuhan, China.

Kapusdatinkom BNPB Agus Wibowo menjelaskan, karena skala makin besar dan Presiden memerintahkan percepatan, maka diperpanjang dari 29 Februari sampai 29 Mei 2020. Sebab, daerah-daerah di tanah air belum ada yang menetapkan status darurat Covid-9 di wilayah masing-masing.

Agus Wibowo menjelaskan jika daerah sudah menetapkan status keadaan darurat, maka status keadaan tertentu darurat yang dikeluarkan BNPB tidak berlaku lagi.

Penanganan kasus virus corona (Covid 19) pun semakin intens dilakukan. Pemerintah melakukan berbagai upaya untuk mereduksi sekaligus memberikan pengobatan terhadap mereka yang terpapar Covid-19.

Berdasarkan situs covid19.go.id, sebanyak 140 rumah sakit di Tanah Air dijadikan rujukan untuk penanganan pasien Covid-19. Ada pula sejumlah tempat yang dijadikan rumah sakit darurat.

Salah satunya, pemerintah resmi menjadikan Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta Pusat, sebagai rumah sakit darurat untuk pasien Covid 19. Peresmian dilakukan langsung oleh Presiden Jokowi, Senin 23 Maret 2020. Begitu dibuka, Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet Kemayoran langsung menerima pasien.

Ada pula Rumah Sakit Darurat di Pulau Galang, Kepulauan Riau. Pulau tersebut dulunya merupakan tempat penampungan warga Vietnam. Tempat tersebut telah dirapikan dan bisa menampung 460 pasien. Sejumlah tempat milik pemerintah lainnya juga dijadikan tempat isolasi pasien yang terpapar Covid-19.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.