Liputan6.com, Jakarta Selama Pandemi Corona, Pemkot Jakarta Timur membagi jam kerja ASN di kantor menjadi 2 shift. Aturan protokol kesehatan juga diberlakukan dengan ketat.
Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6
Pemkot Jakarta Timur membagi 2 shift kerja untuk ASN yang bekerja di bagian beberapa bagian.Jadwal ini berlaku selama masa Pandemi Corona. Jadwal kerja ini tidak berlaku untuk mereka yang bekerja sebagai Satpol, Dishub dsb.
Pemkot Jakarta Timur membagi 2 shift kerja untuk ASN yang bekerja di bagian beberapa bagian.Jadwal ini berlaku selama masa Pandemi Corona. Jadwal kerja ini tidak berlaku untuk mereka yang bekerja sebagai Satpol, Dishub dsb.
Liputan6.com, Jakarta Selama Pandemi Corona, Pemkot Jakarta Timur membagi jam kerja ASN di kantor menjadi 2 shift. Aturan protokol kesehatan juga diberlakukan dengan ketat.
Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6