Sukses

INFOGRAFIS: Tahun Ajaran Baru, Sekolah di Zona Hijau Dibuka Kembali

Hanya 6% siswa yang bisa kembali bersekolah saat awal tahun ajaran baru. Sisanya masih harus belajar dari rumah karena daerah mereka masuk zona kuning, oranye, dan merah Covid-19.

Liputan6.com, Jakarta - Tahun ajaran baru segera dimulai. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan atau Mendikbud Nadiem Makarim memutuskan 13 Juli 2020 sebagai awal tahun ajaran baru.

Mendikbud pun mengizinkan sekolah yang berada di zona hijau corona Covid-19 membuka kembali aktivitas belajar mengajar melalui tatap muka di kelas. Namun, hanya 6% siswa yang bisa kembali bersekolah saat tahun ajaran baru dimulai.

Sisanya, 94% siswa masih harus belajar dari rumah. Sebab, daerah mereka masih masuk zona kuning, oranye, dan merah Covid-19.

Apa saja persyaratan sekolah kembali menggelar aktivitas belajar mengajar di kelas saat awal tahun ajaran baru? Simak dalam Infografis berikut ini:

Video Pilihan

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Infografis

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.