Sukses

BNN Sumut Musnahkan 8 Hektare Ladang Ganja di Mandailing Natal

Pohon ganja yang dimusnahkan diperkirakan seberat delapan ton.

Liputan6.com, Jakarta - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumatera Utara mengungkap ladang ganja seluas kurang lebih delapan hektare di Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara. Ganja yang diperkirakan seberat delapan ton di ladang tersebut pun dimusnahkan.

"Pengungkapan ladang ganja dan pemusnahan ladang ganja di Desa Banjar Lancar Kecamatan Panyabungan Timur Kabupaten Madina seluas lebih kurang 8 hektare atau berat lebih kurang 8 ton oleh BNNP Sumut Bekerjasama dengan Polres Madina dan Kodim 0212 Tapanuli Selatan," kata Kepala BNNP Sumut, Brigjen Atrial Tanjung dalam keterangan tertulis, Rabu (10/6/2020).

Ada tiga titik ladang ganja yang ditemukan di sana, yakni berada di Gunung Tujuh Desa Banjar Lancat, Kecamatan Penyabungan Timur dengan luas kurang lebih empat hektare dan jumlah pohon sekitar 4.000 batang yang ditaksir seberat sekitar empat ton.

Titik kedua berada di Tor Sihite Desa Banjar Lancat dengan luas kurang lebih dua hektare dengan jumlah pohon 2.000 batang dan ditaksir seberat sekitar dua ton.

"(Ketiga) Desa Suroboyan, Kecamatan Penyabungan Timur ada dua titik yang masing-masing luasnya kurang lebih satu hektare (total 2 hektar) dengan jumlah pohon lebih kurang 2.000 batang atau berat lebih kurang dua ton," ucapnya.

Ganja tersebut kemudian dimusnahkan dengan cara dibakar. Menurut Atrial, dari info yang didapatkan di lapangan, masih ada lahan lain di kawasan tersebut yang ditanami ganja oleh masyarakat.

"Oleh karenanya perlu dilakukan penyelidikan kembali untuk mengungkap ladang ganja yang lain," ucapnya.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Belum Ada Tersangka

Kata Atrial, tidak ada pihak yang diamankan atas temuan ladang ganja tersebut. Kendati begitu, pihaknya akan menyelidiki temuan ladang ganja dengan berat yang cukup fantastis.

"Melakukan penyelidikan guna mengungkap siapa pemilik yang menanam pohon ganja tersebut," tandasnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini