Sukses

Update 18 Mei 2020: Rapid Test Covid-19 di Jakarta, 3.842 Warga Dinyatakan Reaktif

Sementara itu kata dia, untuk Orang Tanpa Gejala (OTG) sebanyak 9.646 orang di Jakarta.

Liputan6.com, Jakarta - Pemprov DKI Jakarta telah melakukan rapid test virus Corona atau Covid-19 terhadap 100.363 orang yang tersebar di lima kota administrasi dan satu kabupaten. Rapid test tersebut sudah dilaksanakan sejak akhir Maret 2020.

Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan, Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Ani Ruspitawati menyatakan untuk persentase positif bagi yang mengikuti rapid test mencapai empat persen.

"Dengan rincian 3.842 orang dinyatakan reaktif Covid-19 dan 96.521 orang dinyatakan non reaktuf," kata Ani di Balaikota, Jakarta Pusat, Senin (18/5/2020).

Sementara itu kata dia, untuk Orang Tanpa Gejala (OTG) sebanyak 9.646 orang di Jakarta. Lalu untuk Orang Dalam Pemantauan (ODP) berjumlah 10.226 orang dan yang masih mendapatkan pemantauan ada 211 orang.

Kemudian, Ani juga menyebut sebanyak 7.621 orang berstatus sebagai Pasien Dalam Pengawasan (PDP).

"7.114 sudah pulang dari perawatan dan 507 masih dirawat," jelas Ani.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Prioritas Rapid Test

Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Widyastuti menyatakan sasaran dan prioritas rapid test yakni mereka yang berisiko tinggi menularkan ataupun tertular. Misalnya tenaga medis, orang-orang yang memiliki riwayat kontak fisik dengan kasus pasien dalam pengawasan (PDP) hingga orang dalam pemantauan (ODP).

Apabila hasil tes tersebut positif, langkah selanjutnya yakni dilakukan pengambilan tes swab, isolasi mandiri, atau dirujuk ke shelter sesuai kriteria keparahan selama menunggu hasil polymerase chain reaction (PCR). Bila kondisi memburuk sebelum hasil PCR diperoleh, maka pasien akan dirujuk ke rumah sakit.

Kemudian bila hasilnya negatif, pasien diinformasikan untuk isolasi mandiri selama 14 hari. Bila kondisi memburuk, dirujuk ke rumah sakit dan dilakukan pemeriksaan PCR atau memeriksa ulang rapid test sebanyak satu kali pada hari ke 7-10 setelah tes awal.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.