Sukses

Sepekan Sudah Berjalan, Pemkot Tarakan Evaluasi PSBB

Pemerintah kota Tarakan melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah kota Tarakan melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Selain jam buka warung dan toko, pemerintah juga concern terhadap aktivitas masuknya penumpang di Pelabuhan Tengkayu I dan Bandara Juwata Tarakan.

Pemberlakuan PSBB dilaksanakan sejak 26 April hingga 30 Mei mendatang. Dalam pelaksanaannya, Pemerintah Kota melakukan evaluasi setiap dua minggu, agar pemberlakuan PSBB maksimal dalam menekan angka penyebaran covid-19.

Terkait pembatasan aktivitas masyarakat seperti jam buka tutup warung dan toko mendapat pengawasan ketat dari aparat gabungan. Patroli dilakukan untuk melakukan penindakan baik berupa teguran lisan maupun tindakan tegas terhadap warung dan toko yang melanggar jam buka diluar ketentuan PSBB.

“Masih adalah toko yang buka (diluar jam ketentuan PSBB) walaupun tidak banyak. Kedua memang agak trend ini yang mengkarantina orang dari luar, menurut saya sih motorisnya juga harus kena sanksi bukan hanya penumpang yang kita karantina, motorisnya ini kan sudah tahu tidak boleh berangkat,” ujar Wali Kota Tarakan, Khairul.

 

(*)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini