Sukses

BP2MI: 34 Ribu Pekerja Migran Akan Pulang ke Indonesia Mei-Juni 2020

Untuk mengantisipasi lonjakan kepulangan pekerja migran tersebut, BP2MI melakukan berbagai upaya di antaranya menerapkan protokol kesehatan di tiap pintu masuk atau debarkasi kepulangan.

Liputan6.com, Jakarta - Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) memprediksi adanya peningkatan gelombang kepulangan pekerja migran ke Indonesia pada Mei hingga Juni 2020. Jumlahnya mencapai 34 ribu lebih.

"Sebanyak 34.300 PMI akan kembali ke Tanah Air, karena berakhir masa kontrak kerja di 54 negara penempatan," tutur Kepala BP2MI Benny Rhamdan di Kantor Graha BNPB, Jakarta Timur, Sabtu (9/5/2020).

Benny merinci, 13.074 pekerja migran Indonesia (PMI) dari Malaysia, 11.359 PMI dari Hongkong, 3.688 PMI dari Taiwan, 2.611 PMI dari Singapura, 800 PMI dari Arab Saudi, 770 PMI dari Brunei Darussalam, dan 325 PMI dari Korea Selatan.

Kemudian 304 PMI dari Kuwait, 219 PMI dari Italia, 173 PMI dari Oman, serta dari negara-negara lainnya yang totalnya ada 34.300 PMI. Mereka berasal dari 32 provinsi di Indonesia. "Bagi yang terkena lockdown negara, BP2MI akan membantu memperlancar kepulangan PMI sampai ke daerah asal yang disediakan Kementerian Perhubungan yang kebijakannya berlaku sejak tangga 7 Mei 2020," jelas dia.

Menurut Benny, untuk mengantisipasi lonjakan kepulangan pekerja migran tersebut, BP2MI melakukan berbagai upaya di antaranya menerapkan protokol kesehatan di tiap pintu masuk atau debarkasi kepulangan.

"Apabila terdapat PMI yang memiliki indikasi positif, maka akan ditangani oleh tim dari Gugus Tugas Nasional untuk kemudian diisolasi di Wisma Atlet Kemayoran Jakarta," Benny menandaskan.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Ini Prosedur Kepulangan Pekerja Migran di Tengah Pandemi Corona Covid-19

Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia atau BP2MI telah mengantisipasi lonjakan kepulangan pekerja migran jelang Idul Fitri. Hal tersebut disampaikan Kepala BP2MI Benny Rhamdani di Media Center Gugus Tugas Nasional Graha BNPB, Jakarta pada Sabtu (9/5/2020).

Kepulangan pekerja migran telah dipetakan seperti titik-titik debarkasi. Merespon potensi lonjakan kepulangan para pekerja, BP2MI memiliki protokol kesehatan dan protokol kepulangan.

Benny menyampaikan bahwa mereka akan melewati pemeriksaan baik di bandar udara maupun pelabuhan. Pemeriksaan medis ini meliputi pengecekan suhu tubuh dan tes cepat atau rapid test. Untuk upaya identifikasi dan pemantauan, setiap pekerja diwajibkan mengisi formulir kesehatan.

“Dan bila dinyatakan positif, akan ditangani langsung oleh Gugus Tugas Nasional untuk menjalani proses karantina di Wisma Atlet, dan apabila negatif, dapat melakukan pemeriksaan melalui pintu imigrasi, dan terakhir penanganan melalui BP2MI terhadap pekerja migran itu sendiri,” ujar Benny.

Dalam implementasi prosedur kepulangan pekerja migran, BP2MI berkoordinasi dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID – 19 atau Gugus Tugas Nasional, kementerian dan lembaga terkait, pemerintah daerah dan perwakilan pemerintah terkait pelayanan pekerja migran di luar negeri. 

“Hal ini, dilakukan memberikan perlindungan pada pekerja migran Indonesia dalam masa KLB COVID-19, agar bergerak secara strategis, dan sesuai prosedur dalam hal kebutuhan moda transportasi, dalam hal kebutuhan shelter atau tempat transit bagi mereka,” ungkap Benny. 

Sementara itu, BP2MI juga akan membantu memperlancar kepulangan pekerja migran sampai ke daerah asal. Pihaknya akan bekerja sama dengan Kementerian Perhubungan sesuai dengan kebijakan yang berlaku sejak 7 Mei 2020.

Mereka ini antara lain pekerja yang terdampak akibat negara penempatan mengalami lockdown, atau mereka yang memiliki pulang karena cuti dan habis kontrak kerja maupun calon pekerja migran yang tertunda keberangkatannya. 

Prosedur yang juga penting, kata Benny yakni identitas diri seperti KTP, SIM maupun tanda pengenal lain yang sah. 

3 dari 3 halaman

Dibekali Surat Keterangan

Menurut Benny, para pekerja migran Indonesia yang menggunakan moda transportasi udara harus dibekali dengan surat keterangan dari BP2MI dan surat keterangan hasil rapid test dari Kantor Kesehatan Pelabuhan. 

"Sedangkan, bila akan menggunakan moda transportasi darat, ditambahkan surat jalan dari kepolisian, atau Polres yang akan dibantu pengurusannya oleh BP2MI,” tambahnya.

Benny mengingatkan kepada pekerja yang pulang untuk segera melapor kepada pemerintah daerah setempat dan melakukan isolasi mandiri selama 14 hari. Selain itu, disiplin untuk melakukan jaga jarak atau physical distancing atau pembatasan fisik untuk melindungi diri sendiri dan keluarga.

Di tengah kondisi pandemi COVID –19, kata Benny, BP2MI menyediakan fasilitas bantuan informasi melalui crisis center dengan hotline bebas pulsa di nomor 0800100 untuk dalam negeri, sedangkan nomor +62 21 2924 4800 untuk luar negeri. Crisis center ini beroperasi 24 jam untuk menerima laporan dan pengaduan dari semua para pekerja migran Indonesia.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.