Sukses

Tembus 4.138 Kasus, Ini 10 Kelurahan dengan Pasien Positif Corona Terbanyak di Jakarta

Kasus tertinggi berada di Kelurahan Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Liputan6.com, Jakarta - Jumlah pasien positif virus coronaCovid-19 di DKI Jakarta mencapai 4.138 kasus pada Kamis (30/4/2019). Angka tersebut dikutip Liputan6.com berdasarkan website corona.jakarta.go.id.

Dalam website tersebut juga dituliskan jumlah pasien corona yang dinyatakan sembuh sebanyak 412 orang, meninggal 381 orang, masih dalam perawatan 2.073 orang, dan isolasi mandiri 1.272 orang.

Selain itu jumlah pasien tersebut tersebar di enam kota administrasi DKI Jakarta. Mulai dari Jakarta Barat, Jakarta Pusat, Jakarta Selatan, Jakarta Timur, Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu.

Domisili pasien positif corona juga telah diketahui tersebar di 259 kelurahan dari total 267 kelurahan di DKI Jakarta. Sedangkan kasus tertinggi berada di Kelurahan Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat dengan total 97 pasien.

Berikut 10 kelurahan dengan kasus positif corona Covid-19 tertinggi di Jakarta:

1. Petamburan, Jakarta Pusat ada 97 kasus

2. Sunter Agung, Jakarta Utara ada 65 kasus

3. Pademangan Barat, Jakarta Utara ada 51 kasus

4. Pondok Kelapa, Jakarta Timur ada 45 kasus

5. Kelapa Gading Barat, Jakarta Utara ada 43 kasus

6. Maphar, Jakarta Barat ada 39 kasus

7. Pegadungan, Jakarta Barat ada 39 kasus

8. Kebon Kacang, Jakarta Pusat ada 37 kasus

9. Cempaka Putih Timur, Jakarta Pusat ada 36 kasus

10. Kebon Melati, Jakarta Pusat dan 32 kasus

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

13 RS Rujukan Covid-19 di Jakarta

Sementara itu, Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan Dinas Kesehatan DKI Jakarta Ani Ruspitawati mengatakan, terdapat 13 rumah sakit yang telah ditetapkan sebagai rujukan dalam penanganan pasien corona atau Covid-19.

Dia menyatakan delapan dari 13 rumah sakit rujukan Covid-19 tersebut ditetapkan melalui surat keputusan dari Menteri Kesehatan (Menkes).

"Yang ditunjuk melalui Keputusan Gubernur ada lima RS," ujar Ani di Jakarta, Rabu (29/4/2020).

Untuk rumah sakit yang ditetapkan oleh Menkes yakni RSPI Sulianti Saroso Jakarta Utara, RSUP Persahabatan dan RSU Bhayangkara Jakarta Timur, RSPAD Gatot Soebroto serta RSAL Mintohardjo Jakarta Pusat. Lalu ada pula RSUP Fatmawati dan RSUD Pasar Minggu Jakarta Selatan.

Kemudian ada lima rumah sakit yang ditetapkan melalui Kepgub Nomor 378 Tahun 2020 tentang Penetapan Rumah Sakit Rujukan Penanggulangan Penyakit Covid-19. Yaitu RSKD Duren Sawit, RSUD Tarakan dan RSU Pertamina Jaya. Lalu ada RS Pelni dan RSUD Koja.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.