Massa Menentang Pemagaran Monas

Pemagaran kawasan Monas ditentang ribuan orang yang tergabung dalam Konsorsium Miskin Kota. UPC bahkan akan mengadukan kasus tersebut ke Komnas HAM.

Diterbitkan 30 September 2002, 06:34 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Jadi intinya...
  • Ribuan orang menentang pemagaran Monas karena melanggar hak publik atas ruang terbuka.
  • Konsorsium Miskin Kota (UPC) akan mengadukan pemagaran Monas ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia.
  • Pengunjuk rasa menilai pemagaran tidak efektif usir PKL; butuh tempat penampungan.

Liputan6.com, Jakarta: Ribuan orang yang dikerahkan Konsorsium Miskin Kota (UPC) menentang pemagaran Monumen Nasional, Jakarta Pusat, Ahad (28/9). Aksi damai itu diwujudkan dalam bentuk rantai manusia mengelilingi kawasan Monas. Menurut pengunjuk rasa, memagari kawasan Monas dengan pagar besi adalah langkah yang tidak tepat. Kebijakan itu melanggar hak publik atas ruang terbuka. Bahkan Ketua UPC Wardah Hafidz akan mengadukan kasus pemagaran itu ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Selain menentang pemagaran, pengunjuk rasa juga menolak Jakarta dipimpin pasangan Sutiyoso dan Fauzi Bowo. Pemerintah Daerah Jakarta memutuskan memagari kawasan Monas sebagai upaya membatasi pedagang kaki lima yang mengganggu keindahan kota. Sebagian sisi kawasan Monas bahkan sudah rampung dipagari. Namun, menurut pengunjuk rasa pemagaran tersebut tak akan efektif untuk mengusir para pedagang. Solusinya, pedagang kaki lima harus mendapat tempat penampungan.(YYT/Tim Liputan 6 SCTV)

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6