Sukses

4 Calon Kepala Biro Hukum KPK Jalani Tes Wawancara

KPK juga telah melakukan tes wawancara dan penyampaian visi misi para calon direktur Penyelidikan KPK

Liputan6.com, Jakarta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa, melakukan tes wawancara dan penyampaian visi misi empat calon kepala Biro Hukum KPK yang sebelumnya telah lolos tes uji kompetensi dan penilaian (assessment).

"Hari ini, KPK melakukan tes wawancara dan penyampaian visi misi pemberantasan korupsi terhadap para kandidat calon kepala Biro Hukum KPK yang sebelumnya telah lolos tes uji kompetensi dan assessment," kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri melalui keterangannya, di Jakarta, Selasa (7/4/2020).

Empat calon tersebut, yaitu Jaksa Fungsional pada Bidang Pembinaan Kejaksaan Agung yang saat ini diperbantukan pada KPK Ahmad Burhanudin, Fungsional Utama Biro Hukum KPK Indra Mantong Batti, Plt Kepala Biro Hukum/Kabag Litigasi dan Nonlitigasi KPK Efi Laela Kholis, dan Irbid Jemen SDM 1 Itwil 2 Itwarsum Polri Anwar Efendi.

Sebelumnya, lanjut Ali, pada Senin (6/4), KPK juga telah melakukan tes wawancara dan penyampaian visi misi para calon direktur Penyelidikan KPK, yaitu Widyaiswara Muda Sespimti Polri Kombes Pol Nazirwan Adji Wibowo, Plt Direktur Penyelidikan KPK Iguh Sipurba, Kasubdit II Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Kombes Pol Endar Priantoro, dan Kasatgas XIII Direktorat Penyidikan KPK Afief Yulian Miftach.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Telah Ikut Uji Kompetensi

Ali mengatakan para kandidat tersebut sebelumnya telah mengikuti tes uji kompetensi dan assessment yang dilakukan oleh pihak ketiga yang independen dan profesional.

"Tes wawancara dan penyampaian visi misi pemberantasan korupsi dilakukan langsung oleh pimpinan, Sekjen dan Karo SDM KPK terhadap seluruh kandidat yang mengikuti seleksi empat jabatan struktural, yaitu Deputi Penindakan, Deputi Informasi dan Data (INDA), Direktur Penyelidikan, dan Karo Hukum," ujar Ali.

KPK, kata dia, juga mengharapkan peran aktif masyarakat untuk mengawal dan memberikan masukan mengenai rekam jejak para kandidat dari empat jabatan struktural di KPK tersebut, sehingga nantinya terpilih pejabat struktural yang berintegritas dan profesional.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

  • Komisi Pemberantasan Korupsi adalah lembaga negara untuk memberantas tindak pidana korupsi
    Komisi Pemberantasan Korupsi adalah lembaga negara untuk memberantas tindak pidana korupsi

    KPK