Sukses

Jokowi Teken PP Pembatasan Sosial Berskala Besar dan Keppres Kedaruratan Kesehatan

Dengan terbitnya aturan itu, Jokowi meminta agar para kepala daerah tak membuat kebijakan sendiri-sendiri.

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah menetapkan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dalam menghadapi pandemi virus corona (Covid-19). Kebijakan itu diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) yang telah ditandatangani Jokowi.

"Pemerintah juga sudah menerbitkan peraturan pemerintah (PP) tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar, dan Keppres penetapan kedaruratan kesehatan masyarakat," kata Jokowi dalam video conference, Selasa (31/3/2020).

Dengan terbitnya aturan itu, Jokowi meminta agar para kepala daerah tak membuat kebijakan sendiri-sendiri. Dia menegaskan semua kebijakan di daerah harus sesuai dengan peraturan, UU, PP, serta Keppres tersebut.

"Polri juga dapat mengambil langkah penegakan hukum yang terukur, agar PSBB berlaku efektif dan mencapai tujuan mencegah meluasnya wabah," tegas Jokowi.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Status Darurat Kesehatan

Pemerintah menetapkan status kedaruratan kesehatan masyarakat di tengah wabah Covid-19 karena virus Corona. Pemerintah menilai penyakit ini merupakan penyakit yang dengan faktor risiko tinggi.

"Oleh karenanya, pemerintah menetapkan status kedaruratan kesehatan masyarakat. Untuk mengatasi dampak wabah tersebut saya telah memutuskan dalam rapat kabinet, opsi yang kita pilih adalah pembatasan sosial berskala besar atau PSBB," kata Jokowi, Jakarta, Selasa (31/3/2020).

Menurut dia, sesuai UU, PSBB Corona ditetapkan Menteri Kesehatan yang berkoordinasi dengan Kepala Gugus Tugas Covid-19 dan kepala daerah.

"Dasar hukumnya, UU 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan. Pemerintah juga sudah menerbitkan PP tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar dan Kepres Kedaruratan Kesehatan," kata Jokowi.

 

 

**Ayo berdonasi untuk perlengkapan medis tenaga kesehatan melawan Virus Corona COVID-19 dengan klik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

  • Presiden Jokowi hibur anak-anak dengan atraksi sulap di peringatan Hari Anak Nasional, di Pekanbaru, Riau.
    Joko Widodo merupakan Presiden ke-7 Indonesia yang memenangi Pemilihan Presiden bersama wakilnya Jusuf Kalla pada 2014

    Jokowi

  • Virus Corona adalah virus yang menyerang sistem pernapasan.

    Corona

  • Penyebaran Covid-19 ke seluruh penjuru dunia diawali dengan dilaporkannya virus itu pada 31 Desember 2019 di Wuhan, China

    COVID-19

  • virus corona