Sukses

Kemendikbud Realokasi Anggaran Rp 405 M untuk Penanganan Corona

Pada rapat kerja itu, Komisi X DPR RI pun menyetujui realokasi anggaran Kemendikbud untuk penanganan Corona ini.

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) melakukan realokasi atau penyesuaian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2020 untuk penanganan Covid-19 akibat virus Corona.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim mengatakan, hal ini sesuai Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2020 tentang Refocussing Kegiatan, Realokasi Anggaran, serta Pengadaan Barang dan Jasa Dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19.

"Jumlah realokasi anggaran untuk mendukung pencegahan Covid-19 sebesar Rp 405 miliar," ujar Mendikbud di Jakarta pada Rapat Kerja dengan Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) yang dilakukan melalui konferensi video, Jumat (27/3/2020).

Pada rapat kerja itu, Komisi X DPR RI pun menyetujui realokasi anggaran Kemendikbud untuk penanganan Corona tersebut.

Mendikbud menjelaskan, sumber realokasi anggaran berasal dari efisiensi dan refocussing kegiatan dari setiap unit utama/program di lingkungan Kemendikbud.

"Ini adalah anggaran yang disisir dari efisiensi berbagai unit utama dan program. Anggaran seperti perjalanan dinas ataupun rakor-rakor dengan banyak orang yang tidak mungkin dilakukan di saat-saat seperti ini," ujar Mendikbud.

Adapun realokasi anggaran dilakukan untuk program penguatan kapasitas 13 Rumah Sakit Pendidikan (RSP) dan 13 Fakultas Kedokteran (FK) untuk menjadi Test Center Corona Covid-19.

"Kita ingin memperkuat rumah sakit-rumah sakit pendidikan menjadi test center yang bisa melakukan tes hingga 7.600 sampel perhari dan semua Rumah Sakit Pendidikan mampu menangani pasien Covid-19 sesuai kapasitas yang ada," terang Nadiem.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Kegunaan Lain

Realokasi anggaran juga dilakukan untuk menggerakkan relawan mahasiswa untuk kemanusiaan dengan target 15.000 relawan yang secara sukarela mendukung upaya mitigasi pandemi Covid-19.

"Terutama kegiatan komunikasi, informasi, dan edukasi (KIE) serta tugas-tugas lainnya sesuai kebutuhan, kompetensi, dan kewenangan relawan yang dikoordinasikan oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19," jelas Nadiem.

Rencana realokasi anggaran untuk penanganan Covid-19 dibagi menjadi empat kegiatan utama, yaitu:

1. Edukasi Covid-19 dengan alokasi anggaran sebesar Rp 60 miliar; 

2. Peningkatan Kapasitas dan Kapabilitas Rumah Sakit Pendidikan dengan alokasi anggaran Rp 250 miliar;

3. Pelaksanaan 150.000 Rapid Test di lima Rumah Sakit Pendidikan dengan alokasi anggaran Rp 90 miliar;

4. Pengadaan bahan habis pakai untuk KIE, Triase (triage), Pelacakan (tracking), dan Pengujian (testing) dengan alokasi anggaran Rp 5 miliar di Rumah Sakit Pendidikan dan Fakultas Kedokteran yang ditunjuk.

 

3 dari 3 halaman

Untuk Universitas dan RS

Daftar Rumah Sakit Pendidikan yang segera melakukan penanganan Covid-19 di antaranya tujuh RSP Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTN BH), yaitu Universitas Airlangga, Universitas Diponegoro, Universitas Gadjah Mada, Universitas Hasanuddin, Universitas Indonesia, Universitas Padjajaran, dan Universitas Sumatra Utara. Serta enam PTN Non-Badan Hukum, yaitu Universitas Andalas, Universitas Brawijaya, Universitas Mataram, Universitas Sebelas Maret, Universitas Tanjungpura, dan Universitas Udayana.

Adapun 13 Fakultas Kedokteran yang segera aktif mendukung penanganan Covid-19 yaitu Universitas Bengkulu, Universitas Jember, Universitas Jenderal Soedirman, Universitas Lambung Mangkurat, Universitas Lampung, Universitas Mulawarman, Universitas Palangkaraya, Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta, Universitas Pendidikan Ganesha, Universitas Riau, Universitas Sriwijaya, Universitas Syiah Kuala, dan Universitas Tadulako.

"Secepat mungkin kalau bisa, Perguruan Tinggi yang memiliki Rumah Sakit Pendidikan dan fasilitas-fasilitas (lembaga pendidikan dan pelatihan) kita ubah untuk bisa mendukung penanganan Covid-19. Kita juga menyiapkan Lembaga Penjaminan Mutu dan Pengembangan Pembelajaran (LPMP) serta Pusat Pengembangan dan Pemberdayaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan (P4TK) untuk segera bisa menjadi ruang-ruang penampungan dan isolasi. Bisa menambah sekitar 11.000 pasien lagi," ungkapnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.