Sukses

Cegah Covid-19, Pemprov Sumbar Berlakukan Kebijakan ASN Bekerja di Rumah

ASN yang bertugas di organisasi perangkat daerah yang berkaitan langsung dengan pelayanan publik untuk sementara tetap masuk kantor.

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Provinsi Sumatera Barat mulai memberlakukan kebijakan sebagian aparatur sipil negara (ASN) di daerah itu bekerja di rumah untuk mengantisipasi penyebaran virus Corona baru atau Covid-19.

"Mulai hari ini sebagian kerja di rumah. Kebijakan ini hingga 31 Maret, namun bisa diperpanjang sesuai kondisi," kata Gubernur Sumbar Irwan Prayitno di Padang, Selasa (24/3/2020).

Sesuai Instruksi Gubernur No.800/1881/V/BKD-2020 tentang Penyesuaian Sistem Kerja Aparatur Sipil Negara dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Corona Virus (Covid-19) di Lingkungan Pemprov Sumbar, tidak semua ASN harus bekerja dari rumah.

ASN yang bertugas di organisasi perangkat daerah yang berkaitan langsung dengan pelayanan publik untuk sementara tetap masuk kantor guna memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan.

Sebagai tindakan antisipasi, katanya, mereka diminta mengurangi pelayanan tatap muka langsung dan memanfaatkan teknologi untuk memberikan layanan.

Ia mengatakan, ASN yang tidak bertugas memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat diizinkan bekerja dari rumah, sedangkan presensi dilakukan secara daring menggunakan teknologi yang memungkinkan.

Meski diizinkan bekerja dari rumah, katanya, sewaktu-waktu dibutuhkan, mereka akan dipanggil sehingga wajib datang ke kantor.

Selain mengatur tentang bekerja dari rumah, kata dia, instruksi gubernur itu juga membatasi rapat dan kegiatan dengan banyak orang, perjalanan dinas, hingga menunda pelaksanaan diklat.

"Rapat bisa dilaksanakan jika sangat penting dengan memperhatikan jarak antar peserta. Perjalanan dinas juga hanya untuk urusan yang mendesak saja," katanya seperti dikutip Antara.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Mendapat Dukungan ASN

Kebijakan itu mendapat dukungan dari ASN karena sejalan dengan kebijakan belajar dari rumah yang diterapkan bagi siswa.

"Sebelumnya saya bingung. Anak belajar di rumah, tetapi orang tua tetap kerja. Karena tidak ada yang akan mengawasi terpaksa dibawa ke tempat kerja. Sekarang sudah sama-sama di rumah saja," kata Abdurrahman, salah seorang ASN di Sumbar.

 

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.