Sukses

Cegah Covid-19 Meluas di Bogor, Sekolah Diliburkan hingga UN Ditunda

Pemkot dan Pemkab Bogor meliburkan sekolah di tingkat TK, SD, SMP, dan SMA/sederajat mulai tanggal 16 sampai 28 Maret 2020.

Liputan6.com, Jakarta - Sejumlah daerah memutuskan meliburkan sekolah selama dua pekan. Ini untuk mencegah terjadinya penularan yang membuat meningkatnya jumlah korban yang terpapar virus Corona atau Covid-19.

Di Provinsi Jawa Barat, khususnya di Kota dan Kabupaten Bogor, pemerintah setempat meliburkan sekolah di tingkat TK, SD, SMP, dan SMA/sederajat mulai tanggal 16 sampai 28 Maret 2020. Sekolah ditutup dan kegiatan belajar mengajar dilakukan di rumah.

"Hasil rapat terakhir Disdik dan Dinkes serta arahan wali kota dan wakil wali kota maka semua PAUD, SD, dan SMP serta pendidikan non-formal se Kota Bogor," ujar Kepala Dinas Pendidikan Kota Bogor, Fahrudin, Minggu (15/3/2020).

Fahrudin mengimbau kepada orangtua para pelajar untuk tidak mengizinkan anaknya bepergian keluar rumah setelah ditetapkan libur bagi sekolah di Kota Hujan.

Hal tersebut untuk mencegah terjadinya penularan yang membuat meningkatnya jumlah korban yang terpapar virus Covid-19.

"Begitu pun tidak ada kegiatan belajar outing class/studi tour termasuk renang. Semua sudah disampaiakan kepada kepala sekolah," terangnya.

Kebijakan serupa juga dilakukan Dinas Kabupaten Bogor. Dalam upaya pencegahan penyebaran covid-19 di lingkungan satuan pendidikan Kabupaten Bogor.

"Ya sekolah diliburkan selama dua minggu. Sementara waktu siswa belajar jarak jauh," kata Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor, Entis Sutisna.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

UNBK Ditunda

Tak hanya libur sekolah, pelaksanaan ujian nasional berbasis komputer (UNBK) untuk SMK/MAW di Bogor yang dilaksanakan pada 16-19 Maret 2020 ditunda.

"Berdasarkan keputusan Gubernur Jawa Barat semalam, UN ditunda sampai batas waktu yang belum bisa ditentukan," ujar Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah II, Dinas Pendidikan Jabar Aang Karyana.

Dengan adanya keputasan tersebut, Aang mengaku sudah menyampaikan hal ini melalui surat edaran kepada semua sekolah. Dipastikan informasi ini sampai ke semua siswa.

"Langsung diinformasikan ke sekolah dan dilanjutkan ke siswa," terangnya.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.