VIDEO: MA Batalkan Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan

Mahkamah Agung (MA) mengabulkan gugatan pembatalan kenaikan iuran BPJS Kesehatan yang diajukan oleh Ketua Umum Komunitas Pasien cuci Darah Indonesia (KPCDI) Tony Richard Samosir, yang diajukan pada 2 Januari 2020.

OlehReza
Diterbitkan 09 Maret 2020, 17:32 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta Mahkamah Agung (MA) mengabulkan gugatan pembatalan kenaikan iuran BPJS Kesehatan yang diajukan oleh Ketua Umum Komunitas Pasien cuci Darah Indonesia (KPCDI) Tony Richard Samosir, yang diajukan pada 2 Januari 2020.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6