Sukses

Anak WNI eks ISIS Bakal Dipulangkan, Mahfud Md: Bisa Naik Perahu, Naik Becak

Pemerintah masih mendata anak-anak WNI eks ISIS yang kini terpencar di berbagai negara Timur Tengah. Setelah proses itu selesai, barulah pemerintah akan memutuskan apakah akan memulangkan.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md mengatakan saat ini pemerintah masih mempertimbangkan memulangkan anak-anak Warga Negara Indonesia (WNI) eks ISIS.

Mahfud mengaku belum mengetahui skema untuk memulangkan mereka.

"Bisa naik pesawat, bisa naik perahu kalau cara pulang. Kok cara pulang kamu tanya, naik sepeda bisa dari camp ke bandara, naik sepeda, naik becak, terus naik pesawat. Kalau cara pulang ya," ucap Mahfud Md di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (18/2/2020).

Pemerintah, kata dia, masih mendata anak-anak WNI eks ISIS yang kini terpencar di berbagai negara Timur Tengah. Setelah proses itu selesai, barulah pemerintah akan memutuskan apakah akan memulangkan anak-anak itu akan pulang atau tidak.

"Pasti saatnya diputuskan dong. Sekarang kan masih didata, ada benar enggak tuh anak-anak," jelas dia.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Tidak Pulangkan WNI Eks ISIS

Sebelumnya, Presiden Jokowi memutuskan tak akan memulangkan 689 WNI yang pernah menjadi Foreign Terorists Fighter (FTF) atau mantan kombatan ISIS. Namun, Jokowi membuka peluang untuk memulangkan anak-anak berusia 10 tahun dan yatim piatu dari WNI eks ISIS.

"Memang dari identifikasi (dan) verifikasi ini kan kelihatan kita memang masih membuka peluang untuk yang yatim piatu yang ada berada di posisi anak-anak dibawah 10 tahun. Tapi kita belum tahu apa ada atau tidak ada. Saya kira pemerintah tegas soal hal ini" ujar Jokowi di Istana Negara Jakarta, Rabu (12/2/2020).

Hal yang sama juga disampaikan Mahfud Md. Dia mengatakan pertimbangan untuk memulangkan anak-anak WNI eks ISIS itu akan dilihat per kasusnya. Misalnya, anak-anak yang pernah terlibat dalam tembak-menembak maka tak akan dipulangkan ke tanah air.

"Dipertimbangkan tapi case by case. Ya lihat aja apakah ada ortunya atau tidak, yatim piatu," jelas Mahfud di Kompleks Istana Kepresidenan Bogor Jawa Barat, Selasa 11 Februari 2020.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.