Sukses

Ada Temuan Baru di Rekonstruksi Kasus Novel Baswedan?

Rekonstruksi digelar di dekat rumah Novel Baswedan pada Jumat dini hari.

Liputan6.com, Jakarta - Kepolisian telah menggelar rekonstruksi kasus penyerangan menggunakan air keras terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan. Penyidik menghadirkan dua tersangka dalam rekonstruksi tersebut.

Sebanyak 11 adegan diperankan kedua tersangka dalam rekonstruksi yang digelar di sekitar kediaman Novel Baswedan, Jalan Deposito, Kelapa Gading, Pegangsaan Dua, Jakarta Utara, pada Jumat (7/2/2020) dini hari tadi.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Argo Yuwono tak menjawab saat disinggung kemungkinan adanya temuan baru dalam rekonstruksi tersebut. Namun, dia menyatakan, bahwa rekonstruksi tersebut dibutuhkan untuk melengkapi berkas Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

"Rekonstruksi itu untuk mencocokkan BAP ya," kata Argo saat ditemui di Gedung Mina Bahari IV Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jumat (7/2/2020).

Rekonstruksi penyerangan Novel Baswedan dilakukan mulai sekitar pukul 03.00 WIB tadi. Argo beralasan, pelaksanaan rekontruksi dilakukan pada dini hari untuk mempertimbangkan dua hal, yaitu kesamaan waktu dan situasi jalan.

"Sesuai dengan jam kejadian. Kemudian, di sana jalanan. Misalnya dilakukan siang hari banyak orang nanti terganggu," kata Argo.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Novel Merasa Janggal

Sebelumnya, penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan sempat mempertanyakan pelaksanaan rekonstruksi yang digelar pada dini hari. Novel merasa janggal dengan pelaksanaan rekonstruksi itu.

"Iya saya sepakat (janggal), saya memang, rekonstruksi kan mustinya dibikin lebih terang, tempatnya juga enggak harus di sini, waktunya juga enggak harus sama, dan lain-lain," tutur Novel di depan kediamannya, Jalan Deposito, Kelapa Gading, Pegangsaan Dua, Jakarta Utara, Jumat (7/2/2020).

Polisi telah menetapkan dua anggota Polri aktif sebagai tersangka penyerangan penyidik KPK, Novel Baswedan. Dua orang inisial RB dan RM diamankan di kawasan Cimanggis, Depok, Kamis malam, 26 Desember 2019. Keduanya memiliki peran yang berbeda.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.