Sukses

KPK Cecar Eks Ketum KONI soal Dana Hibah

Tono sebelumnya juga sempat diperiksa pada Februari 2019. Saat itu pemeriksaan Tono untuk melengkapi berkas penyidikan Sekjen KONI Ending Puad Hamidy.

Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencecar mantan Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pusat Tono Suratman terkait pengajuan proposal bantuan dana hibah dari pemerintah terhadap KONI melalui Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora).

"Penyidik kembali mendalami pengetahuan saksi terkait dengan pengajuan proposal dana hibah," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Selasa (21/1/2020).

Tono Suratman sendiri diperiksa sebagai saksi untuk tersangka mantan Menpora Imam Nahrawi. Usai diperiksa tim penyidik, Tono tak bersedia memberikan keterangan apapun kepada awak media.

Tono sebelumnya juga sempat diperiksa pada Februari 2019. Saat itu pemeriksaan Tono untuk melengkapi berkas penyidikan Sekjen KONI Ending Puad Hamidy.

Dalam kasus ini KPK menetapkan mantan Menpora Imam Nahrawi dan asisten pribadinya Miftahul Ulum sebagai tersangka suap dana hibah KONI. Selain suap, keduanya juga dijerat gratifikasi.

Imam Nahrawi melalui Ulum diduga telah menerima uang total Rp 26,5 miliar.

Uang tersebut merupakan commitment fee atas pengurusan proposal hibah yang diajukan oleh pihak KONI kepada Kemenpora, kemudian jabatan Imam sebagai Ketua Dewan Pengarah Satlak Prima dan penerimaan lain yang berhubungan dengan jabatan Imam selaku Menpora.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Kepentingan Pribadi

KPK menduga uang tersebut diduga digunakan untuk kepentingan pribadi Menpora dan pihak Iain yang terkait.

Sebelumnya, KPK sudah lebih dahulu menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus ini. Kelima orang tersebut terjaring operasi tangkap tangan tim penindakan pada 18 Desember 2018.

Mereka adalah Deputi IV Kemenpora Mulyana (MUL), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Kemenpora Adhi Purnomo (AP), Staf Kemenpora Eko Triyanto (ET), Sekjen KONI Ending Fuad Hamidy (EFH), dan Bendahara Umum KONI Jhony E. Awuy (JEA).

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.