Sukses

PAN Pertanyakan Langkah Jokowi Lantik 12 Wakil Menteri

PAN mempertanyakan alokasi anggaran untuk gaji para wakil menteri tersebut.

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Sekjen Partai Amanat Nasional (PAN), Saleh Partaonan Daulay menyoroti langkah Presiden Jokowi yang baru saja melantik 12 wakil menteri untuk Kabinet Indonesia Maju.

Menurut dia, pelantikan 12 wakil menteriitu tidak sejalan dengan gagasan Jokowi memangkas Aparatur Sipil Negara (ASN) eselon 3 dan 4.

"Pertanyaannya apakah ini tidak bertentangan atau kontradiktif dengan gagasan presiden untuk memangkas birokrasi di pemerintahan itu tadi," kata Saleh di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (25/10/2019).

Saleh menjelaskan, pekerjaan menteri sejatinya sudah dibantu oleh Direktur Jenderal, sehingga tidak perlu lagi ada wakil menteri. Tugas Dirjen, sudah setara dengan wakil menteri.

"Dirjen-dirjen ini adalah pembantu menteri, artinya sudah ada yang membantu di dalam itu. Nah sekarang ditaruh lagi, wakil menteri yang tugasnya juga kelihatannya untuk membantu melancarkan tugas menteri. Nanti bagaimana ini job description-nya," ungkap Saleh.

Saleh menyebut, jabatan wakil menteri juga tidak diatur dalam APBN tahun 2020. Ia pun mempertanyakan alokasi anggaran untuk gaji para wakil menteri tersebut.

"Dalam pembahasan anggaran untuk APBN 2020 saya tidak menemukan ada nomenklatur anggaran untuk wakil menteri itu. Jadi tidak ada anggarannya yang dibahas. Persoalannya nanti anggaran in dari mana," ucapnya.

 

Saksikan video pilihan berikut ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Jokowi Lantik 12 Wakil Menteri

Presiden Joko Widodo atau Jokowi resmi melantik 12 wakil menteri (Wamen) Kabinet Indonesia Maju di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat (25/10/2019). Pelantikan dilakukan pukul 14.05 WIB.

Pada pelantikan ini, para wakil menteri laki-laki kompak mengenakan setelan jas hitam lengkap dengan dasi warna merah dan songkok hitam. Pelantikan dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia nomor 72-M tahun 2019.

Sebelum melantik, Jokowi lebih dulu menanyakan kesediaan kepada 12 wakil menteri. "Bersediakah saudara diambil sumpah menurut agama masing-masing?" tanya Jokowi.

"Bersedia," jawab para wakil menteri.

Jokowi kemudian memimpin sumpah jabatan diikuti oleh 12 wakil menterinya.

"Bahwa saya, akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya, demi darma bakti saya kepada bangsa dan negara,".

"Bahwa saya, dalam menjalan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan bekerja dengan sebaik-baiknya dengan penuh rasa tanggung jawab,".

 

Reporter: Sania Mashabi

Sumber: Merdeka.com

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.