Sukses

Polri Siap Amankan Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden

Selain pengamanan di Kompleks Gedung MPR/DPR di mana rangkaian pokok pelantikan presiden-wakil presiden itu dilaksanakan, pengamanan juga akan dilakukan di beberapa obyek vital.

Liputan6.com, Jakarta - Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra, mengatakan, polisi siap melaksanakan pengamanan prosesi pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih pada Minggu, 20 Oktober 2019.

"Persiapan-persiapan sudah dilakukan pasukannya, baik dari TNI-Polri sudah menempatkan pola yang sudah diatur," kata Asep, di Jakarta, seperi dikutip dari Antara, Sabtu (19/10/2019).

Pola pengamanan itu terbagi ke dalam beberapa ring, di mana TNI bertanggung jawab di ring I dan ring II, sementara polisi berada di ring III. Oleh TNI, operasi pengamanan melekat dan langsung kepada presiden-wakil presiden kali ini diberi sandi Operasi Waskita dengan pokok pelaksana adalah Pasukan Pengamanan Presiden TNI, yang memiliki moto Setia Waspada.

Saputra mengatakan, selain pengamanan di Kompleks Gedung MPR/DPR di mana rangkaian pokok pelantikan presiden dan wakil presiden itu dilaksanakan, pengamanan juga akan dilakukan di beberapa obyek vital.

"Tentunya semua ini untuk menjamin keamanan, baik pada titik pusat kegiatan atau beberapa instansi atau obyek vital yang perlu juga dilakukan antisipasi pengamanan," katanya.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Dihadiri 9 Kepala Negara

Asep menyebut, sembilan kepala negara hampir dipastikan akan hadir dalam pelantikan. Untuk pemberlakuan pengamanan terhadap sembilan kepala negara, akan dilakukan Operasi Waskita dengan penanggung jawab Pasukan Pengamanan Presiden TNI.

"Kemudian yang VVIP lain, bekerja sama dengan TNI, tetap melakukan sebagaimana prosedur yang ada. Pengamanan (terhadap sembilan kepala negara) setelah tiba di Jakarta, karena sebagian sudah tiba di Jakarta," katanya.

Adapun sesuai UU Nomor 34/2004 tentang TNI, tugas pengamanan kepala negara/kepala pemerintahan, wakil kepala pemerintahan, dan keluarganya ada di tangan TNI. Dalam kaitan ini, Markas Besar TNI memiliki organ tersendiri, yaitu Pasukan Pengamanan Presiden TNI, yang melaksanakan tugas pengamanan itu secara langsung, melekat, dan tanpa henti.

Demikian juga pengamanan tamu negara resmi setingkat kepala negara/kepala pemerintahan dan perwakilan organisasi internasional, juga berada di tangan TNI sesuai UU Nomor 34/2004 tentang TNI itu.

Menurut dia, terdapat 30.000 personel TNI-Polri yang dilibatkan dalam pengamanan prosesi pelantikan presiden-wakil presiden terpilih.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.