Dicopot dari Jabatannya, Mantan Dandim Kendari: Saya Ikhlas

Dicopot dari Jabatannya, Mantan Dandim Kendari: Saya Ikhlas

Kolonel Infanteri Hendi Suhendi, Sabtu pagi resmi dicopot dari jabatan Komandan Kodim 1417 Kendari. Pencopotan jabatan dilakukan langsung oleh Panglima Kodam Hasanuddin Mayjend TNI Surawahadi di Makorem 143 Haluoleo Kota Kendari.

Seperti ditayangkan Fokus Indosiar, Sabtu (13/10/2019), Kolonel Hendi digantikan oleh Kolonel Inf Alamsyah. Hendi dinyatakan bersalah melanggar disiplin militer karena istrinya mengunggah cuitan yang bernada ujaran kebencian di media sosialnya.

Sebagai prajurit, istri Hendi terikat aturan di militer.

Upacara serah terima jabatan juga langsung dilakukan di tempat yang sama dan dimpimpin Danrem Kolonel Inf Yustinus Nono Yulianto. Irma Zulkifli Nasution, istri Hendi menangis saat bersalaman koleganya.

Pangdam Hasanuddin menyatakan apa yang dilakukan anak buahnya bukanlah tindakan pidana, namun melanggar disiplin. Karena itu, yang bersangkutan harus menerima hukuman sesuai aturan di militer, yaitu penahanan selama 14 hari di Denpom.

Usai sertijab, Hendi mengakui kesalahannya dan ikhlas atas keputusan pimpinan. Dia siap menjalani hukuman kurungan sesuai aturan. Apa yang menimpanya diakui sebagai pembelajaran bagi semua pihak.

"Saya menerima apa yang diputuskan oleh pimpinan," kata Mantan Dandim 1417 Kendari Kolonel Kaveleri Hendi Suhendi.

Sebelumnya, Irma Zulklifli Nasution, istri Kolonel Hendi mengunggah cuitan yang diduga ditujukan atas kasus yang menimpa Menko Polhukam Wiranto. Meski dalam cuitan tersebut, dia sama sekali tak menyebut nama Wiranto.

Ringkasan

Oleh Rio Audhitama Sihombing pada 13 October 2019, 07:52 WIB

Video Terkait

Spotlights