Sukses

BPRD DKI Targetkan Rp 100 Juta Pajak di Setiap CFD

Wakil Kepala BPRD DKI Jakarta Yuandi Bayak Miko mengatakan, sosialisasi ini akan terus dilangsungkan sampai 30 Desember 2019.

Liputan6.com, Jakarta Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta menggencarkan sosialisasi soal keringanan pajak daerah saat Car Free Day (CFD) di kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat, Minggu (22/9/2019).

Wakil Kepala BPRD DKI Jakarta Yuandi Bayak Miko mengatakan, sosialisasi ini akan terus dilangsungkan sampai 30 Desember 2019. Adapun potensi Pajak Kendaraan Motor (PKB) yang ditargetkan pada hari ini yaitu sekitar Rp100 juta.

"Kita targetkan agar penerimaan dari setiap car free day itu bisa mencapai Rp 100 juta, ini sedang berjalan terus, kita proses terus. Untuk pelaksanaannya dari jam 06.30 sampai jam 10.30 WIB," kata Yuandi saat ditemui di lokasi.

Terlihat puluhan warga yang rela mengantri dengan ditemani sanak saudaranya untuk membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). 

Salah satu warga Tanah Abang, Jakarta Pusat bernama Muhammad Febriansyah (20) mengaku bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI sangat responsif dalam memberikan pelayanan samsat keliling saat CFD. Dia pun jadi tak perlu repot mengantre.

"Lebih mudah bayarnya, perpanjangan PKB. Cuma bawa KTP dan STNK saja," ujar Febri usai membayar di lokasi CFD.

Senada dengan Febri, Asih warga Menteng, Jakarta Pusat mengatakan dia tinggal membawa KTP dan STNK. Selanjutnya, terdapat petugas yang siap melayani pembayaran PKB milik dia. 

Pada saat pembayaran, warga juga tidak perlu repot mencari mesin ATM. Sebab, pihak BPRD juga bekerjasama dengan Bank DKI agar semakin mudah dalam membayar PKB. 

Asih berharap, dengan adanya sosialisasi seperti ini, warga Ibu Kora dapat semakin taat dalam membayar pajak.

"Bagus sih, prosesnya lebih cepat aja. Kalau disini kan pas momentnya ada car free day, kebanyakan kalau hari biasa kan orang malas keluar. Modalnya bawa KTP dan STNK, kalau di kantor Samsat mesti ngantri,” ungkap Asih.

"Di sini lebih santai sambil olahraga. Harapannya masyarakat bisa lebih taat pajak," dia mengakhiri.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.