Penampilan Imam Nahrawi Usai Ditetapkan Tersangka oleh KPK

Penampilan Imam Nahrawi Usai Ditetapkan Tersangka oleh KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi sebagai tersangka kasus suap dalam penyaluran dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) melalui Kemenpora.

Seperti ditayangkan Liputan6 SCTV, Kamis (19/9/2019), KPK menegaskan telah memiliki bukti bahwa Imam Nahrawi menerima uang total sebesar Rp 25,6 miliar.

Sebelum dijadikan tersangka, KPK pernah melakuan pemanggilan kepada Imam sebanyak tiga kali untuk dimintai keterangan. Namun, Imam tidak memenuhi panggilan penyidik KPK.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyebut akan segera memanggil Imam Nahrawi.

"KPK menemukan bukti permulaan yang cukup dan melakukan penyidikan dugaan keterlibatan pihak lain dalam tindak pidana korupsi, menerima hadiah atau janji terkait dengan penyaluran pembiayaan dengan skema bantuan pemerintah melalui Kemenpora kepada Komite Olahraga Nasional Indonesia tahun 2018 dan penerimaan lainnya. Dalam penyidikan tersebut ditetapkan dua orang sebagai tersangka yaitu IMR (Menpora) dan MIU asisten pribadi Menpora," jelas Wakil Ketua KPK Alexander Marwata.

Setelah Imam Nahrawi ditetapkan sebagai tersangka, sejumlah tamu berdatangan ke kediaman Menpora Imam Nahrawi di Jalan Widya Chandra 3, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu, 18 September 2019 malam.

Mereka di antaranya adalah Menteri Tenaga Kerja Hanif Dakhiri yang juga kolega Imam di Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Tak lama berselang, Imam Nahrawi keluar rumah dan memberikan keterangan kepada media. Imam menyebut dirinya akan mengikuti seluruh proses hukum usai ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

"Saya mendengar apa yang sudah disampaikan oleh pimpinan KPK. Dan tentu saya sebagai warga negara Indonesia akan patuh, akan mengikuti semua proses hukum yang ada. Sudah barang tentu kita harus menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah," ujar Imam Nahrawi.

Imam juga akan segera melapor kepada Presiden serta menyerahkan posisinya sebagai menteri kepada Presiden.

Sementara itu, usai penetapan Menpora sebagai tersangka, kondisi kantor Kemenpora terpantau sepi. Belum ada keterangan yang disampaikan dari kantor Kemenpora.

Ringkasan

Oleh Muhammad Gustirha Yunas pada 19 September 2019, 11:58 WIB

Video Terkait

Spotlights