Sukses

Pasukan Keamanan di Papua Ditambah, Komnas HAM: Kami Akan Kontrol Ketat

Beka mengingatkan, polisi dan TNI tak hanya berwajib untuk mencegah kerusuhan di Papua, namun aparat juga harus menjaga agar tidak ada pelanggaran HAM.

Liputan6.com, Jakarta - Sejumlah pihak meminta agar pemerintah menarik aparat keamanan, TNI dan Polri dari Papua dan Papua Barat. Sementara, pasukan pengamanan ditambah lantaran aksi protes terhadap tindakan rasisme berujung kerusuhan kembali terjadi di Bumi Cenderawasih itu.

Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsari menilai, untuk saat ini penarikan pasukan TNI dan Polri di Papua masih belum diperlukan. Beka menyebut TNI-Polri masih dibutuhkan untuk menjaga keamanan hingga kondisi di Papua kondusif.

"Tentu saja itu sah karena polisi wewenangnya itu. Hanya apakah kewenangan itu dipergunakan sewenang-wenang atau tidak," ujar Beka dalam sebuah diskusi mengenai Papua di kawasan Cikini Jakarta Pusat, Sabtu (31/8/2019).

Kendati begitu, Beka mengingatkan bahwa polisi dan TNI tak hanya berwajib untuk mencegah kerusuhan di Papua, namun aparat juga harus menjaga agar tidak ada pelanggaran HAM.

Untuk itu, Komnas HAM akan terus mengawasi aparat TNI-Polri, apabila melakukan tindakan kepada masyarakat Papua.

"Tugas Komnas HAM adalah kontrol itu supaya tidak ada penggunaan kekerasan berlebihan oleh aparat. Ini penting. Kita masih perlu petugas polisi atau TNI yang diperbantukan hanya harus ada kontrol yang ketat. Supaya gak ada potensi pelanggaran HAM terjadi," jelas Beka.

Saksikan video pilihan di bawah ini

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Evaluasi Pendekatan

Dia menyebut, sebagian masyarakat Papua masih trauma dengan kehadiran TNI-Polri. Mereka khawatir aparat akan melakukan tindakan kekerasan.

Beka pun menyarankan agar pemerintah mengevaluasi pendekatan keamanan yang selama ini diterapkan untuk mengatasi kerusuhan di Papua.

"Tapi harus ada evaluasi pendekatan keamanan yang selama ini dilakukan," ucap Beka.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.