Sukses

Jadi Anggota DPD RI, Jimmly: Jangan Ada Lagi Rebutan Jabatan

Jimmly juga mengingatkan pentingnya rekonsiliasi permusyawaratan.

Liputan6.com, Jakarta Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Jimmly Asshidiqie terpilih sebagai anggota DPD RI periode 2019-2024. Dia berjanji akan memperkuat lembaga tersebut. Dia pun mengingatkan jangan sampai ada perebutan jabatan atau kursi pimpinan. Para anggota DPD yang mewakili 34 provinsi di Indonesia harus diberikan kesempatan menentukan pimpinan DPD.

"Jangan jadikan jabatan komoditi yang diperebutkan. Mari kita berpikir misi-misi yang mau kita kerjakan apa. Kalau jabatan itu dijadikan komoditi yang diperebutkan, itu sumber masalah," jelasnya di Gedung DPR MPR RI, Senayan, Jakarta Selatan, Minggu (18/8/2019).

Jimmly juga mengingatkan pentingnya rekonsiliasi permusyawaratan. Polarisasi masyarakat saat Pemilu harus kembali disatukan. Hal ini yang seharusnya dipikirkan anggota DPD ke depan.

"Kita jangan semata-mata rebutan jabatan," ujarnya.

Dia pun mengkritisi DPD saat ini karena banyak hal yang belum dituntaskan. Menurutnya, akses daerah terhadap kementerian juga masih sulit. Hal ini harus diperbaiki oleh perwakilan daerah atau anggota DPD.

"Tidak semua provinsi punya akses mudah ke menteri apalagi ke presiden. Mestinya DPD itu bisa berbuat banyak untuk percepatan kemajuan daerah. Sekarang kalau ditanya para gubernur rata-rata tidak ada yang bilang bahwa DPD itu ada gunanya. Partai juga begitu kalau ditanya, hampir tidak ada yang bilang DPD itu ada gunanya," paparnya.

Selain akibat rebutan jabatan, kurang menonjolnya kinerja DPD karena salah kelola. Jimmly mencontohkan sejak periode pertama yang dipersoalkan bagaimana memperkuat kewenangan legislasi, yang kemudian bersaing dengan DPR.

"Makanya kalau nanti saya dipercaya memimpinnya, beda itu, insyaallah berbeda," imbuhnya.

Dalam pemilihan pimpinan DPD, Jimmly mengajak menggunakan mekanisme musyawarah. Tak perlu lagi ada perebutan suara. Musyawarah sesuai dengan nilai-nilai Pancasila.

"Pemilu sudah selesai. Hitung-hitungan suara sudah selesai. Sekarang saatnya kita mengedepankan musyawarah. Jadi jangan hanya hitung-hitungan suara lagi," jelasnya.

Reporter: Hari Ariyanti

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.