Sukses

Jokowi Minta DPR Siapkan Regulasi Soal Data Pribadi

Jokowi meminta DPR agar regulasi terkait kerahasiaan data pribadi harus segera dibuat.

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi meminta anggota DPR tanggap terhadap tantangan baru yang belum diatur dalam perundang-undangan. Saat ini, salah satu ancaman dalam demokrasi Indonesia adalah kejahatan siber, termasuk penyalahgunaan data pribadi.

"Kita harus siaga menghadapi ancaman kejahatan siber termasuk kejahatan penyalahgunaan data. Data adalah jenis kekayaan baru bangsa kita, kini data lebih berharga dari minyak," ujar Jokowi saat berpidato dalam Sidang Bersama DPR-DPD RI, Jumat (16/8/2019).

Untuk itu, Jokowi meminta DPR agar regulasi terkait kerahasiaan data pribadi harus segera dibuat. Menurut dia, hak warga negara atas data pribadi harus dilindungi.

"Regulasinya harus segera disiapkan tidak boleh ada kompromi," tegas Jokowi.

Mantan Gubernur DKI Jakarta itu menuturkan bahwa inti dari regulasi adalah melindungi kepentingan rakyat, serta bangsa dan negara. Selain itu, regulasi harus mendorong semua pihak untuk berinovasi menuju Indonesia Maju.

Jokowi menekankan bahwa ukuran kerja pembuat peraturan perundang-undangan harus diubah. Kinerja bukan diukur dari seberapa banyak UU, PP, Permen atau pun Perda yang dibuat.

"Tetapi sejauh mana kepentingan rakyat, kepentingan negara dan bangsa," kata Jokowi.

Saksikan video pilihan berikut ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.