Sukses

Tersangka Kebakaran Hutan di Kalimantan Barat Jadi 30 Orang

Sejauh ini, polisi belum menemukan keterlibatan korporasi dalam kasus kebakaran hutan dan lahan di Kalbar.

Liputan6.com, Jakarta - Kepolisian terus mengusut kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di Kalimantan Barat. Di provinsi tersebut, jumlah tersangka kasus kebakaran hutan meningkat menjadi 30 orang.

"Jumlah tersangka dari 18 orang menjadi 30 tersangka," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo di kantornya, Jakarta Selatan, Kamis (15/7/2019).

Menurut Dedi, penetapan tersangka tersebut berdasarkan jumlah kasus yang juga bertambah. Seluruh kasus kebakaran hutan masih dalam penyidikan.

"Dari 14 menjadi 26 kasus," dia membeberkan.

Berdasarkan penyidikan sementara, para pelaku pembakaran hutan dan lahan bergerak secara individu. Kendati, penyidik tetap mendalami dan terus mengembangkan kasus kebakaran hutan dan lahan itu.

"Belum ada korporasi yang disidik," kata Dedi menandaskan.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Tim Asistensi Karhutla Diterjunkan di 6 Provinsi

Kapolri Jenderal tito Karnavian telah membentuk tim asistensi untuk penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di enam provinsi, yakni Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan selatan.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan, tim asistensi Karhutla mulai bergerak sejak Rabu 14 Agustus 2019.

"Pak Kapolri sudah menerbitkan surat perintah, sudah ada 6 tim yang ditunjuk untuk melakukan asistensi kepada Polda Riau, Sumsel, Jambi, Kalbar, Kalteng, dan Kalsel," ujar Dedi, Jakarta, Rabu.

Tugas enam tim tersebut, kata Dedi, adalah mengecek dan mengevaluasi penanganan Kahutla. “Sudah bergerak semuanya untuk mengecek dan evaluasi sejauh mana penanganan Karhutla di tiap-tiap provinsi," ucapnya.

Dedi mengatakan, saat ini Mabes Polri juga siap mengantisipasi bahaya Karhutla karena faktor cuaca.

"Ini kan karena musim kemarau el nino. El nino ini kan kering dan panjang. Dikhawatirkan September-Oktober menjadi puncak dari musim kemarau el nino. Itu terus kita antisipasi, di bulan-bulan yang punya tingkat kekeringan yang sangat tinggi itu sangat diantisipasi," katanya.

Tim asistensi Polri juga bertugas membantu menangani penegakan hukum bagi korporasi yang terbukti melanggar dan menyebabkan kebakaran hutan.

“Apabila ada penegakan hukum terkait masalah korporasi apabila ada kesulitan dalam proses penegakan hukumnya, Mabes Polri Direktorat Tipidter akan melakukan asistensi pada tim-tim yang menangani. Tapi sampi hari ini alhamdulillah untuk titik panas, hotspot di tiap-tiap polda sudah mengalami penurunan,” kata Dedi memungkasi.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.