Sekali Lagi, PT Inti Indo Rayon Harus Pindah

Warga tetap menuntut PT Inti Indo Rayon alias Toba Pulp Lestari untuk pindah lokasi. Puncaknya ribuan warga Toba Samosir menduduki DPRD Sumatra Utara.

Diterbitkan 20 November 2000, 19:53 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Liputan6.com, Medan: Nasib pahit harus diterima PT Inti Indo Rayon. Perusahaan yang memproduksi pulp ini kembali ditolak beroperasi oleh masyarakat Toba Samosir. Warga yang terdiri dari unsur tokoh adat, agama dan mahasiswa bahkan berupaya menduduki Gedung DPRD Sumatra Utara, Senin (20/11), untuk menolak keberadaan perusahaan itu.

Ribuan pengunjuk rasa menduduki Gedung DPRD, sejak pukul 05.00 WIB. Mereka menilai izin operasi Toba Pulp Lestari yang dicetuskan Gubernur Tengku Tengku Rizal pada 10 November silam tidak melibatkan warga. "Pernyataan itu sangat meresahkan," kata seorang pengunjuk rasa.

Senada dengan para pengunjuk rasa Ketua DPRD Sumatra Utara BS Siregar dan Ketua Komisi I Baskami Ginting menyatakan, anggota dewan sebenarnya sudah merekomendasikan kepada Gubernur dan bahkan kepada Presiden agar pabrik itu tidak dioperasikan. Rekomendasi itu berlaku hingga ada pembayaran ganti rugi dan persetujuan dari warga setempat. Namun, Gubernur agaknya tak mempedulikan hal itu.

Hal itulah yang menyebabkan warga tetap menuntut Toba Pulp Lestari pindah kalau mau tetap beropersi. Masalahnya, sekarang perusahaan itu masih berada di tengah pemukiman penduduk di hulu sungai. Keberadaannya menyebabkan pencemaran dan limbah beracun. "Jika Pemerintah Daerah Sumatra Utara tetap mengijinkan perusahaan itu, massa akan membakar pabrik itu," teriak pengunjuk rasa.(YYT/Chaerul Dharma dan Cuk Arbianto)

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6