Sukses

Amnesty Internasional Serahkan Video Dugaan Kekerasan 21-22 Mei ke Ombudsman

Komisioner Ombudsman Ninik Rahayu menyampaikan, data dari Amnesty Internasional akan digunakan pihaknya sebagai data tambahan.

Liputan6.com, Jakarta - Amnesty Internasional menyambangi kantor Ombudsman. Kedatangan mereka untuk menyerahkan video yang diduga memuat dugaan kekerasan yang dilakukan pihak Kepolisian, saat kerusuhan 21-22 Mei 2019.

"Kita menyerahkan konten-konten yang kita sebut dalam rilis, dalam bentuk video-video, yang sudah diverifikasi oleh tim Amnesty Internasional, baik di Jakarta maupun di sekretariat nasional," kata Manager Riset Amnesty Internasional, Papang Hidayat, di Jakarta, Rabu (10/7/2019).

Dia menuturkan, bahan tersebut sudah diserahkan ke pihak Kepolisian dan Komnas HAM. "Kenapa kita ke Ombudsman? karena Ombudsman juga punya mandat sebagai lembaga pengawas, pemantau, perilaku aparat negara dalam hal ini kepolisian," ujar Papang.

Dia menyebut, video yang diberikan itu bukan hanya di depan Ombudsman saja. Tetapi di beberapa tempat lainnya.

"Kita terima itu sebetulnya 20-an. Tapi yang baru diverifikasi sekitar 6 sampai 9. Tapi yang 6 itu khusus untuk penyiksaan," jelasnya.

Sementara itu, Komisioner Ombudsman Ninik Rahayu menyampaikan, data dari Amnesty Internasional akan digunakan pihaknya sebagai data tambahan.

"Itu yang sedang menjadi tambahan informasi dan data yang sedang kami kerjakan. Jadi kami Ombudsman belum bisa menyampaikan hasilnya kepada teman-teman hari ini, jadi bersabar," kata Ninik.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Temui Kapolda Metro Jaya

Sebelumnya, Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid beserta timnya menyambangi Gedung Promoter Polda Metro Jaya. Kedatangannya guna bertemu dengan Kapolda Metro Jaya Irjen Gatot Eddy Pramono.

Hamid mengatakan, pihaknya berencana bertemu Kapolda guna membahas tentang kerusuhan 21-22 Mei di Jakarta dan sekitarnya.

"Hari ini kita ingin membahas lebih jauh, lebih detail dengan Kapolda Metro Jaya Pak Gatot Eddy terkait temuan-temuan Amnesty di dalam insiden kekerasan 21-22 Mei," kata Usman di lokasi, Selasa 9 Juli 2019.

Dengan kedatangan ini, ia berharap agar polisi dapat segera mengusut dan menuntaskan kasus ini secara profesional, modern, dan terpercaya (promoter). Mengingat, banyak korban dan juga segala pengerusakan termasuk pembakaran mobil Brimob.

"Tindakan-tindakan kriminal semacam itu yang tentunya kami sangat mendukung agar Polri bekerja dengan profesional mengusutnya dan tentu saja tidak boleh lupa apabila ada anggota Polri yang melakukan pelanggaran hukum juga diproses dengan cara yang sama dengan cara profesional dan terpercaya," beber Hamid.

Sebelum menemui Gatot, Amnesty Internasional Indonesia telah menemui tim investigasi kericuhan 21-22 Mei 2019 yang dipimpin oleh Direktur Tindak Pidana Tertentu Brigjen Fadli Imran di Bareskrim Polri.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.