VIDEO: Menanti Amnesti Baiq Nuril

VIDEO: Menanti Amnesti Baiq Nuril

Mahkamah Agung (MA) menolak permohonan peninjauan kembali (PK) yang diajukan oleh Baiq Nuril Maknun terkait kasus pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Untuk itu Presiden Joko Widodo atau Jokowi mempersilakan Baiq Nuril untuk mengajukan amnesti atau pengampunan.

Ringkasan

Oleh Chandra Bayu Witantra, Angga Priandika pada 11 July 2019, 07:00 WIB

Video Terkait

Spotlights