Sukses

Polisi Waspadai Massa dari Luar Daerah yang Tunggangi Arus Balik untuk Demo di MK

Polisi akan berkoordinasi dengan Pemprov DKI Jakarta untuk mencegah adanya pendatang baru yang nantinya akan bermasalah.

Liputan6.com, Jakarta - Polisi mewaspadai adanya pergerakan massa dari daerah ke Jakarta untuk menggelar aksi saat sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat. Polisi pun mewaspadai pergerakan massa tersebut yang memanfaatkan arus balik Lebaran 2019.

"Tentunya semua masyarakat boleh ke mana tempat ke kota lain boleh, nggak masalah. Kecuali melakukan tindak pidana. Namanya orang dari kampung mengadu nasib harus mempunyai keterampilan yang lebih jadi bisa bersaing di Ibu Kota. Kalau nggak bisa nanti silahkan untuk kembali ke wilayahnya asli," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono di Lapangan Silang Monumen Nasional (Monas), Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (13/6/2019).

Dengan ini, polisi akan berkoordinasi dengan Pemprov DKI Jakarta untuk mencegah adanya pendatang baru yang nantinya akan bermasalah.

"Nanti kita akan koordinasi dengan gubernur (DKI Jakarta Anies Baswedan)," kata Argo.

Sebelumnya, Polri-TNI dan Pemprov DKI Jakarta melakukan apel di Silang Monas membahas kesiapan pengaman Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi.

Kapolda Metro Jaya Irjen Gatot Eddy Pramono meminta seluruh jajaran agar tetap bersiap diri untuk mengamankan Mahkamah Konsititusi (MK). Sehingga, kata Gatot, apel ini merupakan wujud pengamanan menjelang sidang sengketa pilpres.

"Selain apel Konsolidasi Ketupat Jaya, juga apel kesiapan pengamana sidang PHPU di Mahkamah Konsititusi. Apel diharapkan jadi sarana konsilidasi untuk mengecek sejauh mana kesiapan personel dan peralatan yang akan dilakukan untuk pengamanan tersebut," kata Gatot.

Saksikan video pilihan berikut ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Larang Aksi Massa di Depan MK

Kapolri Jenderal Tito Karnavian melarang aksi massa di depan MK saat sidang sengketa Pilpres 2019 berlangsung.

"Kami tak perbolehkan sampaikan aspirasi depan MK. Karena menggangu kegiatan orang lain. Itu diatur dalam UU No 9 Tahun 1999 tentang penyampaian pendapat di muka umum. Itu jalan Medan Merdeka Barat yang merupakan jalan umum yang dilewati orang. Nanti kami fasilitasi depan IRTI dan patung Kuda," beber Tito.

Lebih lanjut Tito berharap agar persidangan maupun aksi massa nanti berjalan dengan lancar dan aman.

"Saya minta kepada jajaran di wilayah untuk cooling down. Termasuk simpul-simpul kami petakan dan prinsipnya kita dengar keinginan masyarakat yang kuat," pungkas Tito.

Reporter: Ronald

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.