Sukses

Penahanan Tersangka Hoax Mustofa Nahrawardaya Ditangguhkan

Kegiatan yang akan ia lakukan pertama kali yakni mengisi ceramah usai umat Islam merayakan solat Idul Fitri 1440 Hijriah. Meski begitu, ia tetap akan melakukan tes kesehatan terlebih dahulu.

Liputan6.com, Jakarta - Tersangka penyebaran berita bohong Mustofa Nahrawardaya ditangguhkan penahanannya. Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad mengajukan penangguhan penahanan kepada polisi atas Mustofa.

Mustofa yang keluar bui ini langsung melakukan cek kesehatan terlebih dahulu. Karena, dirinya terpaksa menunda operasi penyakit asam urat yang ia derita saat ini.

"Saya akan cek kesehatan dulu di rumah sakit dekat rumah kami. Karena seharusnya operasi ya kemarin itu harusnya operasi badan ada tes darah janjian dengan dokter kami, kemudian jadwal ceramah kami sudah panjang sampai tahun depan sudah ada tapi sementara kami tunda, ada yang kami cancel," kata Mustofa di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (3/6/2019).

"Untuk cek kesehatan, saya ada sakit asam urat ya, ada got-got kecil harus kita ambil. Seharusnya kemarin minggu kemarin, tapi ini kan tertunda di tahanan. Kami akan melakukan mungkin setelah minggu ini, setelah lebaran, harus periksa," sambungnya.

Selain melakukan cek kesehatan, kegiatan yang akan ia lakukan pertama kali yakni mengisi ceramah usai umat Islam merayakan solat Idul Fitri 1440 Hijriah. Meski begitu, ia tetap akan melakukan tes kesehatan terlebih dahulu.

"Tugas pertama kali ceramah idul fitri di Bengkulu untuk satu syawal diMuhammadiyah Bengkulu. Tapi, saya akan cek kesehatan, karena bagaimana pun saya hampir delapan hari di sini, berbeda dari biasanya," ujarnya.

"Biasanya di rumah itu kita ya bebas di sini kan harus menyesuaikan dengan tahanan lain, dengan suasana yang berbeda. Jadi nanti test kesehatan langsung kami aktivitas seperti biasa," sambungnya.

Ia pun berencana terbang ke Bengkulu pada Selasa (3/6) untuk mengisi ceramah pada saat lebaran nanti. "Pesawat tiketnya sudah dibeli jauh hari, sudah sebulan lalu, jadi malam besok kami sudah berangkat," ucapnya.

Selain itu, dalam proses penangguhan penahanan ini. Ia mengaku tak ada syarat yang diberikan oleh polisi. Meski begitu, ia tetap mematuhi hukum yang ada di Indonesia.

"Enggak ada lah (syarat dari polisi), yang penting kita harus kan namanya penangguhan ya enggak boleh lari meninggalkan Indonesia, enggak boleh lah, enggak boleh kita melakukan kejahatan lainnya, enggak boleh ini itu melakukan pidana," katanya.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Politisi Gerindera jadi Penjamin

Di tempat yang sama, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad menegaskan jika dirinya menjadi penjamin dalam surat permohonan penangguhan penahanan Mustofa.

"Saya penjaminnya," tegas Dasco.

Pun surat jaminan penangguhan penahanan sudah diserahkan Dasco kepada penyidik Polri.

"Surat jaminan, surat pernyataan saya menjamin, penangguhan penahanan sudah kita sampaikan kepada penyidik dan saya sudah bertemu dengan pak Mustofa Nahra," katanya.

Setali tiga uang, Dasco mengungkap permohonan penangguhan penahanan terhadap Lieus Sungkharisma di Polda Metro Jaya turut dikabulkan penyidik.

"Iya baik Lieus maupun pak Mustofa Nahra sudah dikabulkan penangguhan penahanannya, dan hari ini bisa keluar baik dari polda metro maupun Bareskrim Mabes Polri," tuturnya.

 

Reporter: Nur Habibie 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.