Sukses

Menhan Yakin Senjata Mayjen Purn Soenarko Bukan Selundupan

Menhan Ryamizard berharap, aksi kerusuhan seperti 22 Mei lalu tidak lagi terjadi.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Pertahanan (Menhan) Ryamizard Ryacudu menilai senjata laras panjang M4 yang diduga dimiliki mantan Komandan Kopassus Soenarko merupakan senjata jenis serbu yang telah digunakan saat operasi militer di Aceh dan Timor Leste. Karena itu, dia yakin senjata itu bukan hasil selundupan. 

"Saya rasa bukan penyelundupan ya, senjata sudah ada dari dulu. Kan dia perang terus itu orang, di Timtim, di Aceh. Mungkin senjata rampasan di situ," ujar Ryamizard di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (29/5/2019).

Terkait dugaan keterlibatan Soenarko dalam kerusuhan 22 Mei, Ryamizard mengaku menanggapi lebih lanjut. Dia hanya berharap aksi tersebut tidak lagi terjadi. 

"Tidak boleh terjadi, saya tidak suka terjadi kerusuhan. Mudah-mudahan enggaklah, cukup kemarin itu ya," kata Ryamizard.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan, Wiranto menyebut bahwa penangkapan yang dilakukan terhadap mantan Komandan Jenderal (Danjen) Kopassus, Mayjen Purnawirawan Soenarko disebabkan dua hal.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Ditahan di Rutan Militer

Pertama, dugaan menyelundupkan senjata api dari Aceh serta dugaan melakukan provokasi serta mengadu domba prajurit TNI. Kasus dugaan pelanggaan hukum yang dilakukan Soenarko tersebut kini tengah di dalami pihak kepolisian.

Saat ini Soenarko ditahan di Rutan Polisi Militer Guntur dan telah ditetapkan tersangka.

Soenarko diketahui menjabat sebagai Danjen Kopassus pada Agustus 2007. Sebelumnya, ia lama berkecimpung di berbagai daerah konflik, termasuk Aceh.

Beberapa jabatan yang pernah ia pegang adalah asisten operasi Kasdam IM di awal pembentukan Kodam Iskandar Muda, Danrem-11/SNJ, Danrem-022 Dam-I/BB, Pamen Renhabesad, Paban 133/Biorgsospad, hingga Pati Ahli Kasad Bidsosbud, dan Kasdif-1 Kostrad.

Tanggapan Pihak Soenarko

Tim kuasa hukum Mayjen (Purn) Soenarko, Ferry Firman Nurwahyu menegaskan kliennya tidak pernah menyelundupkan senjata api. Termasuk tindakan merakit senjata M16 A1 maupun M4 Carbine.

Dia melanjutkan, Soenarko juga tidak pernah menerima ataupun mencoba memperoleh senjata tersebut. Apalagi mengangkut, menyembunyikan senjata tersebut.  

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.