Sukses

Begini Pertolongan Pertama Saat Bencana Alam

Hal pertama yang perlu dilakukan dalam pertolongan pertama dalam bencana alam adalah mengamati adanya bahaya di sekitar korban

Liputan6.com, Bandung - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) memberikan bekal bagaimana melakukan pertolongan pertama yang baik dan benar. Sebab, Indonesia merupakan negara yang kerap dilanda bencana alam.

Oleh karena itu, pengetahuan mengenai pertolongan pertama perlu diketahui masyarakat untuk mengurangi jumlah korban akibat bencana.

Dalam acara Diklat Teknis Penanggulangan Bencana bagi Wartawan oleh BNPB, peserta diberi bekal mengenai bagaimana melakukan pertolongan pertama yang baik dan benar dari Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Bandung. Hadir sebagai pemateri Ahmad Athoridh dari PMI Bandung.

"Hal pertama yang perlu dilakukan dalam pertolongan pertama adalah mengamati adanya bahaya di sekitar korban. Pertama pastikan kita sebagai penolong aman, kemudian orang di sekitar, lalu baru korban," kata Ahmad di Hotel Grend Setiabudi, Bandung, Kamis 25 April 2019.

Menurut Ahmad, bukan tanpa alasan mengapa korban justru menjadi perioritas ketiga.

"Kita harus pastikan bahwa diri kita aman terlebih dahulu, kemudian orang di sekitar, lalu korban. Kenapa korban jadi perioritas ketiga? Karena korban belum tentu masih hidup, sedangkan kita dan orang di sekitar masih sadar dan hidup. Kalau keadaan sudah dirasa aman, maka baru lakukan pertolongan pertama bagi korban," tuturnya kepada peserta diklat.

Langkah kedua dalam prosedur pertolongan pertama adalah memeriksa kesadaran korban. Pengecekan kesadaran bisa dilakukan dengan mengecek indra penglihatan, suara, serta perasa.

"Jika mata korban tertutup, maka lakukan pengecekan indra suara dengan memanggil korban misalnya 'Pak, Pak, atau Ibu, Ibu' sambil menepuk pinggul korban," terang Ahmad.

Jika korban masih tidak merespons rangsangan indra yang diberikan, maka menurut Ahmad langkah selanjutnya adalah menekan tulang dada korban.

"Menekan tulang dada dengan ruas jari tengah yang dibengkokan," papar Ahmad.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Periksa Nadi dan Napas

Jika upaya di atas tidak membuat si korban sadar, maka periksa napas dan nadi korban. Memeriksa napas dan nadi berguna untuk memastikan apakah korban masih hidup atau sudah meninggal.

"Memeriksa nadi dengan menempelkan permukaan dua jari kita, yaitu jari telunjuk dan jari tengah ke leher yang sejajar dengan kita," kata Ahmad.

Ahmad menyarankan, jangan pernah memeriksa nadi leher korban yang tidak sejajar dengan tempat kita berada. Hal itu itu dikhawatirkan dapat menimbulkan persepsi seakan-akan kita mencekik korban.

"Periksa nadi selama lima sampai 10 detik," kata Ahmad.

Selanjutnya periksa napas korban dengan mengangkat dagu korban dan menekan dahinya. "Lalu dekatkan pipi kita ke hidung dan mulut korban, rasakan adakah embusan napas yang terasa," kata Ahmad.

Kata Ahmda jika sudah tidak ada nadi dan napas, maka bisa segera hubungi pihak yang berwenang.

 

3 dari 3 halaman

Pertolongan Pertama pada Korban Luka

Jika di suatu tempat bencana menemukan korban terluka, maka menurut Ahmad pertolongan yang mesti pertama dilakukan adalah menutup luka korban untuk menghentikan pendarahan.

"Langkahnya masih sama, pertama pastikan bahwa lingkungan sekitar aman terlebih dahulu. Kalau sudah aman, lakulan penutupan luka dengan menggunakan bahan yang memiliki daya serap cukup baik," terangnya.

Bahan tersebut bisa kain atau baju kita yang masih bersih. "Kita tidak bicara seteril ya. Karena kondisi seperti itu kurang memungkinkan, yang penting bersih," jelas dia.

Setelah itu ikat dengan tali atau kain kasa kalau ada. "Ikatannya jangan terlalu kendor dan kencang ya. Supaya tidak lepas dan tidak menghalangi peredaran darah," tuturnya.

Setelah itu angkat bagian tubuh korban yang terluka hingga lebih tinggi dari jantung. "Lakukan elevasi bagian luka hingga lebih tinggi dari jantung untuk menghentikan pendarahan," kata Ahmad.

Bila pertolongan pertama sudah berhasil dilakukan, langkah terakhir adalah memanggil pihak yang bisa menangani korban lebih jauh lagi jika memang lukanya cukup serius.

Diklat BNPB

Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melakukan diklat mengenai penanggulangan bencana untuk para wartawan. Diklat tersebut bertujuan untuk melatih para peserta yang dalam hal ini para wartawan supaya bisa terlatih dalam hal kebencanaan. Mengingat wartawan kerap kali diterjunkan dalam medan-medan yang terdampak bencana.

Diklat tersebut berlangsung dari 24 hingga 24 April 2019 yang bertepatan pada hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini