Sukses

Dugaan Peran Penting Joko Driyono dalam Skandal Pengaturan Skor

Plt Ketua Umum PSSI Joko Driyono diduga memiliki peran penting dalam skandal pengaturan skor pertandingan sepakbola di Indonesia.

Liputan6.com, Jakarta - Plt Ketua Umum Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) Joko Driyono diduga memiliki peran penting dalam skandal pengaturan skor di beberapa pertandingan sepakbola di Indonesia. Sebab dia memiliki kendali mengatur jadwal dan perangkat pertandingan.

"(Perannya) mengatur jadwal, mengatur perangkat pertandingan. Kan 11 tersangka (pengaturan skor) yang ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka sebagian besar apa? Perangkat pertandingan," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo di kantornya, Jakarta Selatan, Selasa (19/2/2019).

Meski begitu, polisi belum bisa menyimpulkan Joko Driyono sebagai aktor intelektual skandal pengaturan skor meski dia telah ditetapkan sebagai tersangka pencurian dan perusakan barang bukti di Kantor Komisi Disipilin PSSI.

Joko Driyono diduga berupaya menghilangkan beberapa barang bukti terkait proses penyidikan kasus pengaturan skor dengan memerintahkan tiga orang menerobos ruang Komdis PSSI yang telah dipasang garis polisi.

"Terlalu sumir, kecepetan (menyimpulkan aktor intelektual pengaturan skor). Tetap (berdasarkan) fakta hukum, step by step, enggak boleh terburu-buru. Azas praduga tak bersalah dijunjung tinggi," tutur Dedi.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Barang Bukti yang Berusaha Dihilangkan

Mantan Wakapolda Kalimantan Tengah itu mengungkapkan, salah satu barbuk yang berusaha dihilangkan adalah terkait pengaturan skor pada laga Persibara Banjarnegara kontra PS Pasuruan di Liga 3. Dari kasus yang dilaporkan Manajer Persibara, Lasmi Indaryani, polisi telah menetapkan 11 orang tersangka.

"(Barbuk) laporan terkait Lasmi yang Persibara Banjarnegara dengan beberapa klub," ucap Dedi.

Namun begitu, uang tunai yang disita dari apartemen Jokdri belum bisa dipastikan terkait suap di kasus Persibara Banjarnegara. Dari total uang tunai Rp 300 juta yang disita, Rp 160 juta di antaranya disinyalisasi berkaitan dengan tindak pidana yang tengah diusut.

"Belum ke arah situ. Itu kan masih diaudit lagi. Itu yang diindikasikan terkait masalah pidana. Yang tidak terkait, dikembalikan. Kita akan kerja sama dengan PPATK merekam transaksi yang dokumennya disita Satgas," kata Dedi memungkasi.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.